BERITA TERKINIHEADLINE

THM Exodus Cafe Kena Semprit DPRD Kota Kendari, Disinyalir Tak Punya Legalitas Amdal Lalin

×

THM Exodus Cafe Kena Semprit DPRD Kota Kendari, Disinyalir Tak Punya Legalitas Amdal Lalin

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Cafe mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Jumat (20/12/2024), Komisi II DPRD Kota Kendari melakukan hearing mempertanyakan legalitas diskotik tersebut.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah persoalan, termasuk dugaan bahwa Exodus Cafe beroperasi tanpa Izin Mengenai Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) dan izin diskotek yang sah. Selain itu, muncul laporan terkait dugaan manipulasi pelaporan pajak yang dilakukan oleh pengelola tempat tersebut.

Baca Juga :  Yusmin Dampingi Kunker Komisi II DPR RI di Sultra, Pastikan Kawal Program Makan Siang Gratis di Kolut

Koalisi Aktivitas Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS-SULTRA) yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan dan pemeriksaan terhadap Exodus Cafe, turut hadir dalam rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Jabar Al Jufri, membuka rapat dengan mempertanyakan mekanisme penerbitan izin operasional Exodus Cafe serta pihak-pihak yang terlibat dalam penerbitan izin dan pembayaran pajaknya.

“Terkhusus untuk wilayah Kota Kendari, saya meminta kepada pihak Dinas Perizinan agar tidak sembarangan memberikan rekomendasi izin kepada pemilik THM seperti Exodus atau tempat hiburan malam lainnya yang belum jelas peruntukan dan fungsinya. Jika terjadi polemik di masyarakat, tentu pemerintahan Kota Kendari yang akan disorot,” tegas Jabar.

Baca Juga :  3 Pelajar Sultra Lolos Babak Final Telkomsel Jaga Cita untuk Inspirasi Pelajar Indonesia

Perwakilan KOMPAS-SULTRA Awal menyampaikan, pihaknya telah memiliki bukti terkait pelanggaran izin dan pajak yang dilakukan oleh Exodus Cafe.

“Kami sudah mengantongi bukti dan beberapa saksi yang siap dihadirkan untuk membuktikan pelanggaran yang terjadi selama Exodus Cafe beroperasi, yang meresahkan masyarakat,” ujar Awal.

Masyarakat yang tinggal di sekitar Exodus Cafe juga menyampaikan keluhan mereka terkait pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  ASR-Hugua Sapu Bersih Kemenangan 15 Kabupaten & Kota di Sultra, Tina - Ihsan Nihil

“Kami sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” kata salah satu perwakilan warga.

Berdasarkan aduan masyarakat dan berbagai fakta yang terungkap, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari meminta Dinas Perizinan Kota Kendari segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga mendesak agar pihak-pihak terkait dipanggil untuk memberikan klarifikasi, dan jika terbukti ada pelanggaran, masalah ini harus diselesaikan secepatnya.

Laporan: Dodi Permana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x