LAJUR.CO, KENDARI – Seorang kader Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Tina Nur Alam baru saja mengumumkan kabar terbaru soal dirinya. Tina Nur Alam menyatakan pengunduran dirinya sebagai calon anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) RI.
Caleg Srikandi dari Partai Nasdem ini memperoleh suara tertinggi pada pemilihan legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu yakni sebanyak 68.683 suara. Meski begitu, Tina melepas kursi DPR RI usai adanya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perkara PHPU diajukan rekan separtai Tina, mantan Gubernur Sultra Ali Mazi dengan nomor 11-02-05-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Atas situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh perkara PHPU, menjadi alasan Srikandi Nasdem dari Sultra itu melepas jatah kursinya di parlemen.
“Dengan melihat situasi dan dampak psikologis sosial akibat adanya PHPU, maka saya menyatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai Nasdem dalam Pemilu 2024 dapil Sulawesi Tenggara,” ujar Tina Nur Alam di Gedung MK Jakarta, Senin (13/5/2024).
Tina Nur Alam juga mengaku telah menyampaikan perihal kemundurannya dari DPR RI kepada KPU RI. Karena saling berkaitan antara posisi dirinya sebagai caleg DPR RI dan perkara PHPU, maka Tina juga menyatakan mundur dari pihak terkait dari masalah PHPU.
“Saya juga menyampaikan pengunduran diri saya selaku pihak terkait dalam perkara ini” lanjutnya.
Isteri mantan Gubernur Sultra periode 2008-2018 itu mengalahkan total suara diraih Ali Mazi dengan selisih berkisar 500an suara. Tina Nur Alam merupakan satu-satunya perwakilan caleg perempuan yang mendulang suara kemenangan saat Pemilu 2024 di Sultra. Red