BERITA TERKINIHEADLINE

Warga Sultra! Bayar Pajak Motor Tak Perlu ke Samsat lagi, Cukup via Aplikasi SIGNAL

×

Warga Sultra! Bayar Pajak Motor Tak Perlu ke Samsat lagi, Cukup via Aplikasi SIGNAL

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Anda yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini tak perlu repot lagi mesti ke kantor Samsat. Pasalnya kini, administrasi pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara online dan kapan saja lewat aplikasi SIGNAL.

Aplikasi SIGNAL adalah Samsat Digital Nasional yang merupakan sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.

Lewat aplikasi SIGNAL masyarakat dapat mengakses ragam pelayanan administrasi yang ada di samsat. Diantaranya pelayanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Fakta Kasus Tukang Becak Tewas di Kebi: Dibunuh Saat Pesta Miras, Pelakunya Perempuan Muda

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah Sultra) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Baca Juga :  Pemilihan Kepala Desa Lalombonda Panen Protes Gegara Banyak Warga Asli Tak Masuk DPT

Sistem pada aplikasi SIGNAL memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.

Sedangkan aplikasi digital korlantas Polri untuk pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online. Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.

Baca Juga :  Cermati Fintech Group dan Google Cloud Platform Kerja Sama Uji Pengamanan Data

Perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah Anda. Adm









0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x