EKOBISHEADLINENASIONAL

Kominfo Blokir Situs Tiktokcash

×

Kominfo Blokir Situs Tiktokcash

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Aplikasi Tiktok. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Situs Tiktokcash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Kemkominfo menyatakan memblokir situs Tiktokcash, yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.

“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu (10/2/2021).

Kemkominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai “transaksi elektronik yang melanggar hukum”.

Baca Juga :  Pemotor Bandel Tak Pakai Helm di Kendari Paling Banyak Kena 'Tilang' Polisi

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat “serangan/berita palsu” setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Baca Juga :  Enam Daerah di Sultra Raih WTP, Kota Kendari Juara Bertahan 9 Kali

Situs tersebut mengklaim sebagai platform “yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet”.

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti “pekerja sementara” seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga “general manajer” seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Kepada ANTARA, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

Baca Juga :  4 PTN yang Jalur Mandirinya Tanpa Uang Pangkal, Mana Saja?

“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda,” kata Catherine.

TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. Adm

Sumber: Tribunnews.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x