BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Shadow Economy Sultra Diperkirakan 40 Persen, OJK Soroti Potensi Bias Pertumbuhan Ekonomi

×

Shadow Economy Sultra Diperkirakan 40 Persen, OJK Soroti Potensi Bias Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mencapai 6,21 persen pada semester I 2026 dinilai belum sepenuhnya menggambarkan seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di daerah tersebut. Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha memperkirakan shadow economy atau ekonomi bayangan di Sultra berada di kisaran 40 persen, yang berpotensi memengaruhi pembacaan sejumlah indikator ekonomi.

Besarnya aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya masuk ekosistem formal tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pembacaan kondisi ekonomi Sultra, termasuk optimalisasi penerimaan pajak.

Bismi menegaskan angka 40 persen itu bukan angka resmi OJK, melainkan perkiraan pribadi berdasarkan sejumlah variabel dan indikator yang digunakannya.

“Kalau berdasarkan perhitungan saya sebagai orang awam dengan menggunakan beberapa variabel indikator, di kita lebih kurang lebih 40 persenan,” kata Bismi saat wawancara bersama Lajur.co di Kantor OJK Sultra, Kamis (13/8/2026).

Menurut Bismi, tingginya shadow economy Sultra berkaitan dengan tiga komponen utama, yakni underground economy, illegal production, dan sektor informal. Ketiganya mencakup aktivitas ekonomi yang legal maupun ilegal, tetapi tidak tercatat atau belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal.

Ia menjelaskan, shadow economy tidak selalu berarti kegiatan ilegal. Sebagian aktivitasnya merupakan usaha yang legal, tetapi pelakunya belum memenuhi administrasi, belum melakukan registrasi, atau belum memiliki kapasitas untuk masuk ke sistem formal. Sementara illegal production merujuk pada kegiatan produksi atau usaha yang bertentangan dengan ketentuan hukum, sedangkan underground economy merupakan aktivitas ekonomi yang sengaja disembunyikan dari otoritas.

“Jadi tiga hal tadi, underground economy, illegal production, dan sektor informal. Mereka tidak terdeteksi dengan data-data yang dimiliki oleh suatu institusi, baik itu misalkan dari BPS, Bank Indonesia, ataupun kita sendiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Duruka Suguhkan Ragam Pangan Lokal di Festival Liangkobhori, Dari Umbi Rebus hingga Tumpeng Beras Muna

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pertumbuhan ekonomi 6,21 persen yang dirilis BPS merupakan gambaran kinerja perekonomian berdasarkan PDRB dan aktivitas ekonomi yang dapat diukur melalui sistem statistik yang tersedia. Menurut Bismi, keberadaan shadow economy membuat terdapat potensi bias dalam membaca indikator ekonomi tersebut.

“Potensi pertumbuhan ekonomi yang dirilis itu, kalau kita melihat adanya shadow economy, bisa terjadi adanya bias. Ada potensi terjadinya bias,” ujarnya.

Salah satu penyumbang besarnya shadow economy di Sultra, kata Bismi, adalah sektor informal. Ia mengutip data BPS Sultra yang menunjukkan pekerja sektor informal mencapai sekitar 62,07 persen pada Mei 2026. Dalam penjelasannya, ia juga menyebut sekitar 823 ribu pekerja Sultra berada di sektor informal.

Tingginya angka tersebut tidak berarti seluruh aktivitas sektor informal ilegal. Banyak pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi secara legal, tetapi belum memiliki pencatatan, registrasi, atau administrasi usaha secara lengkap. Pedagang warung, misalnya, tetap menjalankan aktivitas ekonomi dan memperoleh pendapatan, tetapi belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau legalitas usaha lainnya.

“Jadi sektor informal itu akan berdampak terhadap shadow economy,” katanya.

Menurut Bismi, besarnya sektor informal juga dapat membantu menjelaskan sejumlah indikator sosial ekonomi yang terlihat tidak sejalan. Ia mencontohkan tingkat pengangguran terbuka yang meningkat ketika tingkat kemiskinan justru menurun. Kondisi tersebut, menurut dia, tidak selalu bertolak belakang karena sebagian masyarakat yang tidak masuk dalam pekerjaan formal masih memperoleh pendapatan dari aktivitas informal.

Baca Juga :  DPRD Kota Kendari Puji Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pemkot Kelar On Time

“Banyak orang-orang miskin yang dia memperoleh pendapatan dari sektor informal,” kata Bismi.

Ia juga mencontohkan aktivitas perdagangan barang bekas atau thrifting yang berkembang di sejumlah wilayah sebagai kegiatan yang berpotensi masuk ekonomi bayangan apabila tidak tercatat dalam ekosistem ekonomi formal.

Untuk memperkirakan besaran shadow economy, Bismi menyebut dua pendekatan yang umum digunakan, yakni Currency Demand Approach dan Multiple Indicators Multiple Causes (MIMIC) Model. Currency Demand Approach menggunakan perubahan permintaan uang tunai sebagai salah satu indikator aktivitas ekonomi yang tidak tercatat, sedangkan model MIMIC melihat hubungan antara sejumlah penyebab dan indikator untuk mengestimasi besaran ekonomi bayangan.

Bismi menyebut secara nasional terdapat estimasi shadow economy sekitar 23 persen yang pernah diekspos. Namun, berdasarkan perhitungan dengan sejumlah variabel indikator, ia memperkirakan angkanya di Sultra berada di kisaran 40 persen. Ia kembali menegaskan angka tersebut merupakan perkiraan pribadi dan belum dapat disebut sebagai angka resmi shadow economy Sultra.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, Bismi berharap Sensus Ekonomi dapat memetakan aktivitas usaha, termasuk sektor informal yang selama ini sulit teridentifikasi. Pendataan dengan cakupan lebih luas dinilai penting untuk melihat kesenjangan antara aktivitas ekonomi di lapangan dengan data statistik dan administrasi yang tersedia.

“Harapannya dengan adanya data Sensus Ekonomi ini akan membantu kita bisa memetakan data adanya potensi shadow economy,” ujarnya.

Di sisi lain, OJK Sultra mendorong pelaku UMKM masuk ke ekosistem ekonomi dan keuangan formal dengan melengkapi legalitas bisnis, seperti memiliki NIB atau mendaftarkan badan usaha sesuai ketentuan. Formalisasi tersebut dinilai membuka lebih banyak peluang bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan dan meningkatkan status dari yang sebelumnya belum bankable menjadi bankable.

Baca Juga :  Koperasi GEMA Hadir di SMA 2 Kendari, Bekali Siswa Pengetahuan Perkoperasian

“Yang tadinya tidak bankable menjadi bankable. Yang tadinya tidak terjamah menjadi terjamah oleh industri. Yang tadinya tidak tercatat menjadi tercatat,” kata Bismi.

Selain akses pembiayaan, OJK mendorong peningkatan inklusi keuangan dan digitalisasi transaksi. Penggunaan layanan keuangan formal serta QRIS dinilai dapat membuat aktivitas ekonomi pelaku usaha lebih mudah teridentifikasi sekaligus memperluas keterhubungan mereka dengan ekosistem formal.

“Orang yang misalkan sektor informal, yang nota bene dia tidak teridentifikasi, dengan dia masuk menggunakan QRIS, kan transaksinya kelihatan,” ujarnya.

Bismi mengatakan pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menjaga perekonomian Sultra. Menurutnya, berbagai risiko perlu segera diantisipasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya shadow economy. Formulasi kebijakan yang tepat dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi Sultra tetap terjaga sekaligus mendorong lebih banyak aktivitas usaha masuk ke dalam ekosistem formal.

“Artinya kita harus segera mengambil suatu kebijakan,” ujarnya.

Menurut Bismi, formalisasi UMKM, peningkatan inklusi keuangan, digitalisasi transaksi, serta perbaikan kualitas data menjadi sejumlah langkah yang perlu diperkuat. Sebab, persoalan shadow economy bukan hanya menyangkut seberapa besar ekonomi tumbuh, tetapi juga seberapa banyak aktivitas ekonomi tercatat, pelaku usaha terhubung dengan sistem formal, dan potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan. Adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *