LAJUR.CO, KENDARI – DPRD Kota Kendari menemukan dugaan penyalahgunaan QR Code penyaluran BBM bersubsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga SPBU, Senin (21/9/206).
Sidak itu dilakukan di SPBU Bonggoeya, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, SPBU Puuwatu, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, terakhir SPBU Rabam, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar yang memimpin sidak menyebut, beberapa kendaraan didapati meminjam QR Code lain alias tak sesuai dengan kode plat yang tertera. Padahal setiap QR code jelas mencantumkan nomor plat yang berhak memperoleh pertalite.
Ia mengungkapkan, pihak SPBU sempat beralasan penggunaan QR Code tersebut terjadi karena ada kendaraan yang menggunakan plat nomor gantung.
“Saya lihat SPBU ini coba berdalih, kalau secara sepintas kita melihat alasan seperti yang disampaikan di SPBU Puuwatu tadi bahwa ada yang pakai plat gantung. Yakin saya agak kecil kemungkinan mereka berani dengan kondisi BBM seperti ini agak kecil peluangnya,” ungkapnya kepada awak media usai sidak.
Menurut Azhar, kemungkinan penggunaan plat nomor gantung tetap perlu dicek melalui data dan rekaman CCTV.
Sebab, ia melihat ada kemungkinan lain yang juga perlu ditelusuri, salah satunya dugaan kerja sama antara oknum petugas nosel dengan pihak yang mengisi BBM.
“Tetapi yang paling potensi peluang itu adalah kerjasama oknum petugas nosel dengan yang mengisi BBM,” ungkap La Ode Azhar.
Azhar menilai kemungkinan tersebut perlu diperhatikan karena penggunaan QR Code dalam pengisian BBM tidak cuma-cuma.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini, menyebut ada biaya yang dibayarkan dalam praktik itu, sekitar Rp5 ribu untuk satu motor dan Rp10 ribu untuk satu mobil.
“Karena kan tidak gratis. Selama ini kan pembatasan motor Thunder itu tidak gratis. Satu motor Rp5 ribu tahu kita, kadang-kadang satu mobil Rp10.000. Jadi kalau seandainya pakai plat gantung kecil peluangnya,” ungkapnya.
Karena itu, DPRD Kota Kendari ingin memastikan apakah penggunaan QR Code yang bukan milik kendaraan tersebut memang karena persoalan plat nomor gantung atau ada praktik lain di baliknya.
Untuk memastikannya, pihak DPRD Kota Kendari meminta rekaman CCTV dari SPBU yang menjadi lokasi temuan. Salah satunya rekaman di SPBU Puuwatu pada tanggal 20 Agustus dan 8 September.
“Makanya, mudah-mudahan untuk menghindari suudzon kita minta rekaman CCTV yang kejadian tanggal 20 bulan 8 di SPB Puatu dengan tanggal 8 bulan 9,” katanya.
La Ode Azhar juga mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya QR Code yang disebut sudah beberapa kali digunakan di lokasi berbeda.
“Ini kan sudah diakui adanya pengaruh di dua hari yang lalu, itu laporan dari anggota saya yang sudah berulang-ulang juga terpakai. Perna terpakai di Anggoyah, perna terpakai di Mowila. Itu terbang semua barcodenya,” tutur Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari.
Selain mengecek penggunaan QR Code, pihak DPRD Kota Kendari kini meminta Pertamina menyerahkan data distribusi BBM untuk 15 SPBU yang ada di Kota Kendari.
Data itu nantinya akan dicocokkan dengan data penjualan yang ada di lapangan. Langkah ini dilakukan agar DPRD tidak hanya menduga-duga, tetapi bisa melihat kondisi berdasarkan data.
“Memang kita lagi minta datanya, jadi kita mau sandingkan data distribusi BBM se-Kota Kendari dengan data penjualan yang ada di lapangan, sehingga kita tidak berasumsi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika satu SPBU mendapat pasokan delapan ton Pertalite, data tersebut akan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang melakukan pengisian dan jumlah BBM yang tercatat melalui QR Code.
Dari situ, DPRD Kota Kendari bisa melihat apakah jumlah BBM yang disalurkan sesuai dengan transaksi yang terjadi di lapangan.
“Contoh begini, jam 10 di SPBU depan Rabam, berapa penjualan berdasarkan data barcode yang dimiliki, itu kita sandingkan,” ujarnya.
Menurut La Ode Azhar, data dari Pertamina juga akan dicocokkan dengan data dari BPH Migas. Hal ini untuk melihat apakah jatah BBM yang diberikan kepada masing-masing SPBU sudah sesuai dengan penyaluran yang dilakukan.
“Termasuk kita akan sinkronkan data dari BPH Migas untuk jatahnya SPBU-SPBU, apakah Pertamina sudah salurkan semuanya. Itu akan kelihatan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan ini tidak akan berhenti pada sidak. DPRD Kota Kendari akan kembali berkoordinasi dengan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dan Satgas BBM untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Dirinya juga meminta Pertamina memberikan sanksi jika nantinya ditemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, sanksi bisa berupa pengurangan kuota hingga penutupan SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap Pertamina pasca kami turun ini, kalau masih terjadi tidak ada lagi alasan. Sanksi saja, kan sanksinya banyak seperti pengurangan kuota, penutupan yang jelas supaya ada efek jerah. Kalau ini tidak ada dan hanya himbauan yah orang seenaknya saja,” ungkapnya.
La Ode Azhar menambahkan, pengawasan tidak hanya akan difokuskan pada Pertalite, tetapi juga BBM jenis lainnya, termasuk solar.
DPRD Kota Kendari, ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi di Kota Kendari benar-benar sesuai antara pasokan, transaksi, dan kondisi di lapangan.
“Kita akan fokus kesitu, karena ini subsidi, artinya kita bukan mau suudzon, tapi ada kemungkinan kan bisa saja, apalagi solar loh. Mudah-mudahan tidak, nanti data Pertamina akan kita lihat,” ucapnya.
Laporan : Ika Astuti



