?>
BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Banyak Kejanggalan, Ketua DPRD Muna Heran Proyek Batalyon TNI Caplok Tanah Warga Bersertifikat

×

Banyak Kejanggalan, Ketua DPRD Muna Heran Proyek Batalyon TNI Caplok Tanah Warga Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Muna Muh Rahim memimpin rapat saat menerima aspirasi ratusan warga yang tergabung dalam Kerukunan Warga Tani Wato Pote Warangga, Jumat (2/10/2026). Mereka menolak rencana pembangunan batalyon di kawasan Warangga yang selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal dan lokasi bercocok tanam.

LAJUR.CO, MUNA — Polemik rencana pembangunan Batalyon Teritorial Sugimanuru di kawasan Warangga, Raha, Kabupaten Muna, belum juga mereda. Kali ini, persoalan melebar pada dugaan masuknya tanah warga bersertifikat ke dalam peta lokasi pembangunan batalyon TNI.

Kondisi tersebut membuat Ketua DPRD Muna Muh Rahim angkat bicara. Ia mempertanyakan dasar penetapan kawasan Warangga sebagai lokasi pembangunan batalyon lantaran wilayah tersebut berada di pusat kota dan dihuni masyarakat.

Persoalan itu mencuat saat DPRD Muna menerima aspirasi ratusan warga yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Tani Wato Pute Warangga, Kamis (1/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna turut menampilkan peta lokasi yang direncanakan menjadi kawasan pembangunan Batalyon Teritorial Sugimanuru.

Muh Rahim mengaku heran melihat peta tersebut. Menurut dia, terdapat bidang tanah masyarakat yang telah memiliki sertifikat di dalam kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan batalyon.

“Tidak masuk akal ini peta yang ditampilkan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR. Saya duga konspirasi. Aneh, masa peta yang dibuat ini ternyata ada tanah masyarakat yang bersertifikat di dalamnya. Ada sekitar 1.000 warga yang ada di dalamnya,” kata Muh Rahim di hadapan massa.

Baca Juga :  PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak atas tanah masyarakat. Karena itu, ia berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Muna dan meminta agar lokasi pembangunan batalyon ditinjau kembali.

Muh Rahim menegaskan, DPRD Muna tidak mempersoalkan rencana kehadiran batalyon TNI di Kabupaten Muna. Namun, ia meminta pemerintah mempertimbangkan lokasi lain yang tidak bersinggungan dengan permukiman maupun lahan masyarakat.

“Kami bukan tidak menerima adanya pembangunan batalyon di Muna. Dengan senang hati kami terima. Tapi lokasinya harus ditinjau kembali, harus dipindahkan ke lokasi lain agar tidak menimbulkan konflik antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak lainnya,” ujarnya.

Muh Rahim juga menyoroti keberadaan bidang tanah yang disebut berkaitan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam peta lokasi pembangunan batalyon.

“Saya lihat peta yang ditampilkan tidak masuk akal, ada sertifikat TORA di dalamnya,” katanya.

Sorotan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Muna Cahwan. Ia mengatakan, peta yang ditampilkan Bidang Tata Ruang menunjukkan adanya area yang berkaitan dengan program TORA.

Baca Juga :  Удобство и стиль: Пинап игра с современным интерфейсом для игроков

Menurut Cahwan, persoalan tersebut perlu diperjelas mengingat TORA merupakan bagian dari program nasional yang telah berjalan sejak 2019.

“Kita lihat peta yang ditampilkan kena program TORA. Program TORA ini kan program nasional tahun 2019. Mau dibangun batalyon tapi ada TORA di dalamnya,” kata Cahwan.

Politikus Partai Demokrat itu menyebut persoalan tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi DPRD Muna untuk meminta pemerintah pusat meninjau kembali rencana pembangunan batalyon di kawasan Warangga.

Ia juga menyinggung SK Kementerian Kehutanan RI Nomor 447 Tahun 2026 yang menurutnya perlu dilihat kembali keterkaitannya dengan kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan batalyon.

“Kami bukan tidak menerima adanya batalyon. Kami senang sekali ada pembangunan batalyon TNI di Muna, tapi jangan di Warangga. Masih banyak lokasi lain di Muna yang kosong seperti di Kampung Lama Tongkuno dan tempat lain,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muna LM Syafei mengakui pemerintah daerah pernah menggelar rapat terkait rencana pembangunan batalyon di Kabupaten Muna pada 2025.

Baca Juga :  400 Kg Sampah Diangkut dari Kolam Retensi Boulevard Kendari

Namun, ia mengaku tidak mengetahui jika kawasan Warangga yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan batalyon ternyata mencakup lahan masyarakat yang berkaitan dengan program TORA.

“Kami bukan tidak tahu adanya soal rapat itu tahun 2025. Tapi kami tidak tahu kalau ada usulan kawasan Warangga yang dijadikan lokasi pembangunan batalyon. Sepengetahuan kami, tidak ada tanah TORA di lokasi itu,” kata Syafei.

Rapat di DPRD Muna tersebut digelar untuk menampung aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Kerukunan Masyarakat Tani Wato Pute Warangga.

Warga mempersoalkan rencana pembangunan batalyon di Warangga karena kawasan tersebut selama puluhan tahun menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi masyarakat bercocok tanam.

Perbedaan informasi mengenai peta lokasi, status tanah bersertifikat, hingga keberadaan lahan yang disebut masuk program TORA kini menjadi bagian dari polemik pembangunan Batalyon Teritorial Sugimanuru.

DPRD Muna meminta seluruh aspek tersebut diperjelas terlebih dahulu agar rencana pembangunan fasilitas militer tersebut tidak memunculkan persoalan baru dengan masyarakat. Tri

?>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

?>
?>