LAJUR.CO, KENDARI — Petani kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat akses pembiayaan senilai Rp1,4 miliar. Fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra itu diarahkan untuk memperkuat pengembangan kakao dari kebun hingga pasar.
Pembiayaan tersebut menjadi bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao yang digagas OJK Sultra bersama Pemerintah Kabupaten Kolut dan industri jasa keuangan.
Program tersebut resmi diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh 12 pihak di Aula Kantor Bupati Kolut, Rabu (30/9/2026). Sebanyak 56 petani menghadiri agenda tersebut, setelah sehari sebelumnya 53 petani mengikuti edukasi keuangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan akses pembiayaan merupakan salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem kakao yang berkelanjutan.
“Yang kita bangun bukan sekadar akses pembiayaan. Kita ingin menciptakan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari budidaya, pembiayaan, perlindungan petani sampai dengan kepastian penyerapan hasil panen,” ujar Bismi.
Kolut menjadi wilayah strategis dalam pengembangan kakao karena memiliki potensi perkebunan yang besar. Data Statistik Perkebunan mencatat luas areal kakao di Kolut mencapai 78.969 hektare dengan produksi sekitar 62.260 ton per tahun.
Angka tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao di Sultra. Komoditas kakao pun menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Kolut dengan melibatkan sekitar 28.784 keluarga petani.
Namun, besarnya potensi tersebut masih dibayangi sejumlah persoalan. Petani menghadapi keterbatasan akses pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat cuaca, serta ancaman ketergantungan pada pinjaman informal dengan beban yang dapat memberatkan.
Melalui program PED, OJK Sultra mempertemukan petani dengan sejumlah lembaga jasa keuangan untuk membuka akses pembiayaan sekaligus memperkuat perlindungan dan kapasitas usaha.
Lembaga yang terlibat antara lain Bank Sultra, Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolaka Utara, Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Pegadaian.
Dukungan perlindungan juga melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), serta Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).
Sementara di sektor hilir, PT Comextra Majora dilibatkan sebagai offtaker. Perusahaan tersebut siap menyerap hasil panen petani sehingga akses pembiayaan yang diberikan dapat terhubung dengan kepastian pasar.
Skema ini menjadi bagian dari konsep ekosistem closed-loop yang mempertemukan pembiayaan, produksi, pendampingan, perlindungan, hingga pemasaran dalam satu rantai usaha.
Selain pembiayaan, petani juga mendapatkan edukasi keuangan dan bimbingan teknis budidaya kakao. Pendekatan tersebut ditujukan agar petani tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola usaha dan meningkatkan produktivitas.
Penandatanganan MoU melibatkan Bank Sultra, BSI KCP Kolaka, BPR Bahteramas Kolut, PNM Cabang Kendari, Pegadaian Cabang Kolaka, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, AAUI Cabang Kendari, AAJI, AASI, PT Comextra Majora, perwakilan Penyuluh Pertanian Lapangan Kecamatan Lasusua, dan Kelompok Tani Monapa Bersatu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kolut Nur Rahman Umar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kolut, Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha, perwakilan OJK pusat, Bank Indonesia Sultra, serta pimpinan sejumlah lembaga jasa keuangan.
Dengan dukungan pembiayaan Rp1,4 miliar dan keterlibatan lintas lembaga, pengembangan kakao Kolut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga memperluas inklusi keuangan dan memperkuat rantai nilai komoditas kakao di daerah. Adm



