LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh lembaga perbankan dan industri jasa keuangan di daerah itu memberikan data yang akurat, lengkap, dan berkualitas kepada petugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Dukungan tersebut dinilai penting agar sensus mampu menghasilkan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam pertemuan koordinasi Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sultra yang menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra, Bank Indonesia (BI), serta pimpinan dan perwakilan lembaga jasa keuangan di Sultra.
Bismi mengatakan, partisipasi aktif industri jasa keuangan menjadi kunci dalam menghasilkan data statistik yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Menurutnya, kualitas data yang diberikan kepada petugas sensus akan menentukan ketepatan kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi.
“Melalui forum ini, kami menghadirkan BPS untuk memberikan pemahaman kepada anggota FKIJK sekaligus mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data hasil Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, tetapi juga menjadi referensi bagi industri jasa keuangan dalam membaca potensi ekonomi, memetakan perkembangan dunia usaha, serta memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat.
Karena itu, OJK Sultra mengajak seluruh anggota FKIJK memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus dengan menyampaikan data yang benar dan berkualitas kepada petugas BPS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Sultra, Hadi Susanto, menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap 10 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurutnya, SE2026 bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional. Pendataan mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, aspek lingkungan, hingga seluruh unit usaha mulai dari skala mikro, kecil, menengah, besar, termasuk sektor jasa keuangan dan asuransi.
Ia mengatakan, data yang dihimpun meliputi profil usaha, jumlah tenaga kerja, pemanfaatan teknologi digital, serta berbagai indikator ekonomi lainnya. Untuk mendukung efektivitas pendataan, BPS juga memperkenalkan metode Ngibar (Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli) yang diharapkan mampu meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan akurasi proses sensus.
Hadi menegaskan, seluruh informasi yang disampaikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dimanfaatkan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Selain membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, forum koordinasi juga membahas sejumlah agenda strategis FKIJK Sultra, di antaranya persiapan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 dan Pekan Olahraga dan Seni Industri Jasa Keuangan (PORSEJAK) Sultra 2026.
Pertemuan tersebut turut membahas penguatan koordinasi antaranggota, penyusunan identitas kegiatan, termasuk logo dan official song sebagai simbol kolaborasi industri jasa keuangan di Sultra. Adm




