LAJUR.CO, JAKARTA – Kontribusi PT Vale Indonesia Tbk terhadap penerimaan negara melalui sektor pertambangan nikel terus meningkat. Selama sembilan bulan pertama 2026, pembayaran royalti dan retribusi perusahaan mencapai US$101,63 juta atau melonjak 91,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perusahaan tambang yang merupakan bagian dari holding MIND ID tersebut menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Penghargaan diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Vale Indonesia menerima penghargaan kategori kepatuhan pembayaran PNBP Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara untuk kelompok pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi.
Capaian pembayaran kewajiban kepada negara tersebut melanjutkan tren peningkatan yang tercatat sepanjang 2025. Vale Indonesia membukukan realisasi PNBP sebesar US$52,06 juta pada 2025. Nilai tersebut meningkat 87,9 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$27,70 juta.
Kontribusi tersebut terutama ditopang royalti produksi yang mencapai US$45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan pembayaran kewajiban fiskal sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha Vale Indonesia di sejumlah wilayah Sulawesi.
Selain mempertahankan operasi pertambangan dan pengolahan nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, perusahaan terus mengembangkan proyek pertumbuhan di Bahodopi, Sulawesi Tengah, serta Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Ekspansi tersebut memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di wilayah operasionalnya.
Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia memiliki kewajiban membayar royalti dan PNBP lainnya sesuai ketentuan. Perusahaan juga berkewajiban membagikan laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.
Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerja pengelolaan subsektor mineral dan batubara.
Penghargaan tersebut terdiri atas 13 apresiasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.
Khusus kategori kepatuhan PNBP, penghargaan diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, mulai dari IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga IUPK.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi badan usaha lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Mewakili Vale Indonesia, Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, mengatakan apresiasi pemerintah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal.
“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral,” ujar Chandra.
Ia menegaskan pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara. Dengan begitu, nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.
Chandra menambahkan, pengembangan industri mineral nasional membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui penghargaan tersebut, Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung pengembangan industri nikel nasional secara berkelanjutan. Adm





