HEADLINENASIONAL

Seluruh Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Cek Jadwal Resmi BKN

×

Seluruh Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Cek Jadwal Resmi BKN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah memutuskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur.

Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan yang banyak bermunculan terkait apakah pendaftaran CPNS diperpanjang.

Dalam surat BKN yang dilansir dari Kompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tulis BKN dalam surat tersebut seperti dikutip pada Senin (19/7/2021).

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai batas pendaftaran CPNS, maka saat ini jawabannya sudah jelas bukan lagi tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga :  Update Wajib Punya BPJS Kesehatan untuk Urus Perpanjangan STNK

Jawaban dari pertanyaan kapan terakhir pendaftaran CPNS 2021 yang benar adalah tanggal 26 Juli 2021 karena adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS.

Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula. Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas pendaftaran CPNS 2021.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 terbaru

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar.

Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 – 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 – 3 Agustus 2021.

Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli – 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 – 6 Agustus 2021.

Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli – 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 – 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Baca Juga :  Urus Sertifikat Tanah Dikenai Biaya Rp 0 alias Gratis, Ini Kriteria dan Ketentuannya

Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Secara lengkap, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
  3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 – 3 Agustus 2021
  4. Masa Sanggah: 4 – 6 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 4 – 13 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Jadwal ujian CPNS dan PPPK 2021

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk bagi PPPK Guru dan Non Guru.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  3. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  4. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  5. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  6. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
  7. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  8. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  9. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
    10.Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021
    11.Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022
  10. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022
Baca Juga :  6 Hal Umum yang Dapat Meningkatkan Tagihan Listrik di Rumah

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x