HEADLINENASIONAL

19 Provinsi di Indonesia Terancam Banjir Bandang, Diantaranya Sultra

×

19 Provinsi di Indonesia Terancam Banjir Bandang, Diantaranya Sultra

Sebarkan artikel ini
Basarnas Kendari mengevakuasi korban banjir Andowia Konawe Utara. Foto : Basarnas Kendari.

LAJUR.CO, KENDARI – Indonesia memasuki musim peralihan atau pancaroba dari kemarau ke penghujan. Seiring dengan itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG telah beberapa kali mengeluarkan peringatan kewaspadaan cuaca ekstrem seperti hujan lebat, angin kencang, dan banjir bandang.

Peringatan potensi banjir bandang pun dikeluarkan BMKG. Menurut BMKG, banjir bandang mengancam 19 provinsi di Tanah Air.

Baca Juga :  KPU Sultra Tunggu Rincian Pusat Soal Pemilu 2024

Kewaspadaan terhadap jenis bencana hidrometeorologi ini berlaku sejak Senin 20 September 2021 pukul 07.00 WIB hingga jam yang sama pada Selasa (21/9/2021). Banjir bandang dapat terjadi akibat curah hujan tinggi atau hujan lebat.

Berikut 19 provinsi yang perlu waspada:

  1. Aceh
  2. Jambi
  3. Bengkulu
  4. Sumatera Selatan
  5. Banten
  6. Jawa Barat
  7. Kalimantan Utara
  8. Kalimantan Timur
  9. Kalimantan Selatan
  10. Sulawesi Utara
  11. Gorontalo
  12. Sulawesi Tengah
  13. Sulawesi Barat
  14. Sulawesi Selatan
  15. Sulawesi Tenggara
  16. Maluku
  17. Maluku Utara
  18. Papua Barat
  19. Papua. Adm
Baca Juga :  Operasi Patuh 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran dan Besaran Dendanya

Sumber: Liputan6.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x