BERITA TERKINIDAERAHHUKRIM

Polres Muna Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan BMT Muamalah

×

Polres Muna Selidiki Dugaan Penipuan dan Penggelapan BMT Muamalah

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.COM, MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna kini tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah, yang dilakukan BMT Muamalah Sejahtera Cabang Raha.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan nasabah BMT Muamalah berinisial WR. Sebagai nasabah, ia merasa tertipu karena  uang depositonya senilai Rp 150 juta tak kunjung kembali.

Proses penyelidikan kasus tersebut dibenarkan Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka. Kata dia, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan mantan karyawan dan nasabah BMT Muamalah.

Baca Juga :  Imbauan Polisi: Pengendara Sepeda Motor Jangan Pakai Sandal Jepit

“Sudah ada tujuh orang saksi yang kita periksa, empat orang mantan karyawan  BMT salah satunya mantan bendahara dan tiga lainnya nasabah,” ungkap Hamka kepada sejumlah awak media Senin 3 Agustus 2020.

Selanjutnya, kata mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BMT Kendari termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  OJK Rilis Dua Aturan Terbaru Terkait Perusahaan Pembiayaan

“Nanti kita tunggu hasil koordinasi,” imbuhnya

Sementara itu WR yang ditemui di Mako Polres Muna berharap uang miliknya itu dapat dikembalikan.

Diketahui, WR mendepositkan uangnya sebesar RP 150 juta sejak 2018 silam. Perjanjiannya, setelah satu tahun korban dapat menarik kembali uangnya namun hingga kini belum terwujud.

Ironisnya,  Kantor BMT Cabang Raha saat ini sudah ditempati pihak lain dan hanya  meninggalkan papan reklame. Adm

Baca Juga :  Buku Terjemahan Al Quran Berbahasa Tolaki Segera Dirilis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x