BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Ini Aktifitas Rajiun Tumada Sejak Divonis Positif Corona 4 September

×

Ini Aktifitas Rajiun Tumada Sejak Divonis Positif Corona 4 September

Sebarkan artikel ini
LM Rajiun Tumada mengisi aktifitas dengan bersepeda. Foto : Istimewa.

SULTRABERITA.ID, MUBAR – Kabar jika Calon Bupati Muna, Rajiun Tumada terpapar Corona setelah urung hadir dalam agenda pendaftaran di KPU Muna bukan isapan jempol. Berdasarkan surat hasil pemeriksaan laboratorium di RSUD Bahteramas, mantan Kasatpol PP Sultra itu dinyatakan positif mengidap Corona.

Surat hasil tes diagnostik di RSUD Bahteramas diterima Sultraberita.id menyebutkan jika vonis Corona Rajiun Tumana terbit sejak 4 September berdasarkan hasil real time PCR. Surat ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Muh Ridwan sekaligus menginformasi kepastian Bupati Mubar itu telah terjangkit Corona.

Baca Juga :  Program UKBM Herbal Edukasi Masyarakat Hidup Sehat Tanpa Bahan Kimia
Hasil uji Lab RSUD Bahteramas yang menyatakan LM Rajiun Tumada positif Corona. Foto : Istimewa

Sejak dinyatakan terinfeksi Coronavirus, Rajiun rupanya tetap menjalankan aktifitas normal selama masa karantina layaknya pasien Corona tanpa gejala alias OTG. Bupati Muna Barat yang kini tengah cuti karena menjadi kontestan di Pilkada Muna dikabarkan dalam kondisi fit.

Ia bahkan mengisi aktifitas isolasi mandiri dengan beragam kesibukan seperti berkebun dan bersepeda.

Baca Juga :  Operasi Patuh 2022 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran dan Besaran Dendanya

Dalam video singkat beredar, Rabu 7 September 2020, Rajiun tampak mengenakan masker berolah raga sepeda mengitari sebuah kebun. Ia juga manyampaikan ke publik jika dirinya tetap melakukan rutinitas normal.

“Salam olahraga. Selamat pagi saya LM Rajiun Tumada saya sedang melaksanakan aktifitas bersepeda. Kami akan melaksanakan aktifitas sebagaimana yang sering kita lakukan selama menjabat Pj bupati sampai bupati definitif. Menangkan LM Rajun Tumada dan La Pili SPd pada tanggal 9 Desember 2020. Salam olahraga,” tutup Rajiun. Adm

Baca Juga :  OJK Rilis Dua Aturan Terbaru Terkait Perusahaan Pembiayaan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x