SULTRABERITA.ID, KENDARI – Dua kelompok masyarakat di Kabupaten Wakatobi mendapat bantuan kapal wisata dan unit alat selam plus snorkling dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) RI. Bantuan tersebut merupakan bagian program KKP RI untuk mendorong pengembangan wisata bahari di kabupaten pesisir Sulawesi Tenggara tersebut.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman Satker Kendari BPSPL Makassar, La Ode Mansyur sejak 23 Desember lalu.
BACA JUGA :
- Fungsi Kolam Retensi Jalan! Sedimen Lumpur, Pintu Air Tanggul Dicuri Perparah Banjir di Kendari
- Masa Jabatan Rektor UHO Diperpanjang, Ini Alasan Kementerian
- Pemuda Asal Sulawesi Tenggara Ciptakan Search Engine ‘Google’ Karya Anak Bangsa
- Langit RI Bakal Tertutup Awan, BMKG Ingatkan Siaga Sepekan ke Depan
- Musim Hujan & Cuaca Dingin: Awas, Ular Mengintai
Dua kelompok masyarakat yang menerima bantuan sarana wisata bahari adalah kelompok masyarakat Desa Waelumu Kecamatan Wangi-Wangi dan BUMDes Desa Koplo Soha Kecamatan Tomia.
Khusus BUMDes Hondue Lestari, Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia menerima 1 unit Pondok Informasi Bahari, 4 unit alat selam scubapro dan 5 unit alat snorkeling dan pelampung.
Sementara Kelompok Waelumu Community, Desa Waelumu, Kecamatan Wangi Wangi memperoleh bantuan 1 unit kapal wisata plus perlengkapan, 4 unit alat selam scubapro dan 5 unit alat snorkeling serta pelampung.
“Kami sangat berterimakasih atas bantuan tersebut. Ini akan sangat membantu upaya pengembangan dan ekowisata di Tomia,” ujar Agus, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi, 30 Desember 2019.
Sebagai basis destinasi wisata bahari, KKP berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pengelolaan wisata bahari berbasis masyarakat. Termasuk mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat yang bermukim di kawasan wisata bahari Kabupaten Wakatobi.
“Setiap kelompok nantinya harus memberikan laporan rutin tertulis setiap bulan terkait monev dan pemanfaatan bantuan sarana wisata bahari. Memeriksa dan melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi dari kelompok masyarakat untuk disampaikan ke pusat,” ujar perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman. Adm