SULTRABERITA.ID, KENDARI – Dua kelompok masyarakat di Kabupaten Wakatobi mendapat bantuan kapal wisata dan unit alat selam plus snorkling dari Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) RI. Bantuan tersebut merupakan bagian program KKP RI untuk mendorong pengembangan wisata bahari di kabupaten pesisir Sulawesi Tenggara tersebut.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman Satker Kendari BPSPL Makassar, La Ode Mansyur sejak 23 Desember lalu.
BACA JUGA :

- Pecah Telur! Fitriyah – Nia, Duo Srikandi Pertama Nakhodai BEM UHO
- 1 dari 7 Anak di RI Terpapar Logam Berat Timbal, BRIN Beberkan Cara Mencegahnya
- PT Vale Buka-bukaan Soal Hilirisasi Nikel dan RKAB di DPR
- Kebut Hadiah BombasTri Berakhir, Ribuan Pelanggan Tri Menang Hadiah Impian
- PT Vale Perkuat Sinergi Lintas Sektor di Peringatan Hari Dharma Samudera Morowali
Dua kelompok masyarakat yang menerima bantuan sarana wisata bahari adalah kelompok masyarakat Desa Waelumu Kecamatan Wangi-Wangi dan BUMDes Desa Koplo Soha Kecamatan Tomia.
Khusus BUMDes Hondue Lestari, Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia menerima 1 unit Pondok Informasi Bahari, 4 unit alat selam scubapro dan 5 unit alat snorkeling dan pelampung.
Sementara Kelompok Waelumu Community, Desa Waelumu, Kecamatan Wangi Wangi memperoleh bantuan 1 unit kapal wisata plus perlengkapan, 4 unit alat selam scubapro dan 5 unit alat snorkeling serta pelampung.
“Kami sangat berterimakasih atas bantuan tersebut. Ini akan sangat membantu upaya pengembangan dan ekowisata di Tomia,” ujar Agus, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Wakatobi, 30 Desember 2019.
Sebagai basis destinasi wisata bahari, KKP berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan pengelolaan wisata bahari berbasis masyarakat. Termasuk mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat yang bermukim di kawasan wisata bahari Kabupaten Wakatobi.
“Setiap kelompok nantinya harus memberikan laporan rutin tertulis setiap bulan terkait monev dan pemanfaatan bantuan sarana wisata bahari. Memeriksa dan melengkapi dokumen dan persyaratan administrasi dari kelompok masyarakat untuk disampaikan ke pusat,” ujar perwakilan Ditjen PRL KKP, Doni Asman. Adm



