SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus indikasi pungli (pungutan liar) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra. Terkini, Kejati Sultra dikabarkan kembali melakukan pameriksaan empat saksi baru.
BACA JUGA :
- Kalla Toyota Peringkat 1 Paritrana Award Sulsel Dari Kemenko PMK
- Bupati Koltim Serahkan SK 699 CPNS & PPPK: “Jaga Amanah, Tunjukkan Kinerja Terbaik!
- FORKI Godok 60 Atlet Menunju Kejurda Karate Piala Gubernur Sultra 2025
- Magang Kementerian PANRB Dibuka buat Siswa SMA, Mahasiswa, dan Fresh Grad
- Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan, Ini Cara Mengeceknya
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan pada sejumlah awak media, Senin 6 Januari 2020.
Empat saksi yang diperiksa tak lain adalah staf di Dinas Kominfo Sultra. Masing-masing berinsial S, MA, AH dan AY.
Surat panggilan terhadap pegawai Diskominfo itu tertuang dalam surat bernomor B-370/P.3.5/F dilayangkan Kejati Sultra pada 31 Desember 2019.
“Kasus di Dinas Kominfo sudah masuk ke penyelidikan. Ini sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan. (Kejati,Red) butuh data dan keterangan. Untuk sementara empat orang ini,” ujar Herman.
Ia tak menampik, kemungkinan adanya saksi tanbahan dipanggil untuk mengungkap kasus korupsi di dinas tersebut. Termasuk diantaranya adalah Kadis Kominfo Sultra, Syaifullah.
“Tergantung. Sepanjang diperlukan. bisa saja. Tergantung bagaimana perkembangan nanti,” ujar Herman.
Sebagaimana dirilis Sultraberita.id, 6 Desember 2019, Kejati Sultra dikabarkan mengamankan dua staf Kominfo Sultra Bidang Persandian terkait indikasi kasus pemotongan anggaran perjalanan dinas.
Sempat tersiar kabar adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim Saber Pungli Kejati Sultra. Namun hal itu dibantah. Kejati Sultra melalui Kasi Penkum menyatakan memboyong dua staf Diskominfo Sultra untuk dimintai keterangan (Puldata/Pulbaket) indikasi sunat anggaran perjalanan dinas dan bimtek di Diskominfo Sultra. Adm