BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIMMETRO

Kasus Pungli SPPD Diskominfo Sultra, Kejati Kembali Periksa 4 Saksi Baru

×

Kasus Pungli SPPD Diskominfo Sultra, Kejati Kembali Periksa 4 Saksi Baru

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus indikasi pungli (pungutan liar) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra. Terkini, Kejati Sultra dikabarkan kembali melakukan pameriksaan empat saksi baru.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Melihat Ragam Produk Olahan Porang di Pameran Misi Dagang & Investasi Jatim-Sultra

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan pada sejumlah awak media, Senin 6 Januari 2020.

Empat saksi yang diperiksa tak lain adalah staf di Dinas Kominfo Sultra. Masing-masing berinsial S, MA, AH dan AY.

Surat panggilan terhadap pegawai Diskominfo itu tertuang dalam surat bernomor B-370/P.3.5/F dilayangkan Kejati Sultra pada 31 Desember 2019.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Baru Dana PEN

“Kasus di Dinas Kominfo sudah masuk ke penyelidikan. Ini sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan. (Kejati,Red) butuh data dan keterangan. Untuk sementara empat orang ini,” ujar Herman.

Ia tak menampik, kemungkinan adanya saksi tanbahan dipanggil untuk mengungkap kasus korupsi di dinas tersebut. Termasuk diantaranya adalah Kadis Kominfo Sultra, Syaifullah.

“Tergantung. Sepanjang diperlukan. bisa saja. Tergantung bagaimana perkembangan nanti,” ujar Herman.

Baca Juga :  Sultra Belum Siap Terapkan Kebijakan Ganti Pelat Kendaraan Hitam ke Putih

Sebagaimana dirilis Sultraberita.id, 6 Desember 2019, Kejati Sultra dikabarkan mengamankan dua staf Kominfo Sultra Bidang Persandian terkait indikasi kasus pemotongan anggaran perjalanan dinas.

Sempat tersiar kabar adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim Saber Pungli Kejati Sultra. Namun hal itu dibantah. Kejati Sultra melalui Kasi Penkum menyatakan memboyong dua staf Diskominfo Sultra untuk dimintai keterangan (Puldata/Pulbaket) indikasi sunat anggaran perjalanan dinas dan bimtek di Diskominfo Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x