SULTRABERITA.ID, KENDARI – Agenda eksekusi lahan eks PGSD di Wuawua batal terlaksana hari ini. Padahal Pemprov Sultra telah menurunkan ratusan aparat keamanan dari Satpol PP, personil TNI termasuk alat berat untuk mengclearkan aset milik daerah tersebut.
BACA JUGA :
- Teriakan “Leleko!” Gema di Istana Negara, Tari Sajo Moane Pukau Presiden Prabowo dan Tamu Undangan
- Momen HUT ke-80 RI, Gubernur ASR Sematkan Satyalancana Karya Satya Enam ASN Pemprov Sultra
- Sepak Terjang Telkomsel Nyalakan Semangat Indonesia di HUT ke-80 RI
- Ribuan Pekerja Sambut Euforia Vale Olympics 2025 Perdana
- 2.142 Warga Binaan Lapas dan Rutan se-Sultra Dapat Remisi
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar, membenarkan batalnya rencana eksekusi.
“Iya ditunda. Ini saran dari pimpinan (Gubernur,red),” singkat Ali Akbar, Selasa 7 Januari 2020.
Mantan Pj Bupati Buteng itu mengatakan sejak pagi, pihaknya telah mengerahkan 300 Satpol PP, 120 anggota TNI membantu proses pengosongan lahan. Termasuk sebuah eksavator, unit pemadam kebakaran dan ambulance disiagakan di lokasi penggusuran.
“Saya juga turun memimpin proses itu, tapi karena ada arahan dari pimpinan agar ditunda dulu maka kami putuskan tidak dilaksanakan hari ini,” jelas Ali Akbar.
Ia menampik mundurnya tim eksekutor pemerintah karena belum mengantongi surat resmi dari Pengadilan Negeri selaku lembaga yang berwenang melaksanakam putusan MA. Termasuk adanya aksi penghadangan dari Kikila Cs selaku pihak yang dinyatakan kalah dalam sengketa asset Pemprov Sultra.
“Tidak. Kita sudah pegang suratnya kok. Kita tidak akan mundur. Hanya ini ditunda sesuai arahan pimpinan,”cetus Ali Akbar.
Terkait adanya aksi penghadangan oleh oleh sejumlah oknum jelang eksekusi pagi tadi, Ali Akbar menganggap tindakan tersebut sebagai hal lumrah.
“Tadi ada yang demo. Tapi kita ini kan melaksanakan putusan MA. Kita ini negara hukum,” sambungnya.
Kata dia, agenda pengosongan lahan eks PGSD kembali dijadwalkan pada 16 Januari mendatang. Adm