SULTRABERITA.ID, KENDARI – Agenda eksekusi lahan eks PGSD di Wuawua batal terlaksana hari ini. Padahal Pemprov Sultra telah menurunkan ratusan aparat keamanan dari Satpol PP, personil TNI termasuk alat berat untuk mengclearkan aset milik daerah tersebut.
BACA JUGA :
- Bupati Buton Tengah Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN
- BBP Sultra Latih 76 Guru & 4 Pegiat Komunitas Perkuat Pelestarian Bahasa Wolio
- Gunakan Platform E-MTQ, ASR Tekankan Dewan Hakim STQH Beri Penilaian Adil & Objektif
- Viral Keluarga Pasien RSUD Muna Barat Ngamuk, Kesal Gegara Bensin Ambulance Habis
- Kepala BI Sultra: ‘ATM’ Sampah PlasticPay Bisa Diakuisisi Perbankan atau Desa Wisata
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Ali Akbar, membenarkan batalnya rencana eksekusi.
“Iya ditunda. Ini saran dari pimpinan (Gubernur,red),” singkat Ali Akbar, Selasa 7 Januari 2020.
Mantan Pj Bupati Buteng itu mengatakan sejak pagi, pihaknya telah mengerahkan 300 Satpol PP, 120 anggota TNI membantu proses pengosongan lahan. Termasuk sebuah eksavator, unit pemadam kebakaran dan ambulance disiagakan di lokasi penggusuran.
“Saya juga turun memimpin proses itu, tapi karena ada arahan dari pimpinan agar ditunda dulu maka kami putuskan tidak dilaksanakan hari ini,” jelas Ali Akbar.
Ia menampik mundurnya tim eksekutor pemerintah karena belum mengantongi surat resmi dari Pengadilan Negeri selaku lembaga yang berwenang melaksanakam putusan MA. Termasuk adanya aksi penghadangan dari Kikila Cs selaku pihak yang dinyatakan kalah dalam sengketa asset Pemprov Sultra.
“Tidak. Kita sudah pegang suratnya kok. Kita tidak akan mundur. Hanya ini ditunda sesuai arahan pimpinan,”cetus Ali Akbar.
Terkait adanya aksi penghadangan oleh oleh sejumlah oknum jelang eksekusi pagi tadi, Ali Akbar menganggap tindakan tersebut sebagai hal lumrah.
“Tadi ada yang demo. Tapi kita ini kan melaksanakan putusan MA. Kita ini negara hukum,” sambungnya.
Kata dia, agenda pengosongan lahan eks PGSD kembali dijadwalkan pada 16 Januari mendatang. Adm