SULTRABERITA ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah komando Firli Bahuri kembali lancarkan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU terjaring dalam OTT lembaga anti rasuah tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, Rabu 8 Januari 2020, Komisioner KPK, Lili Pintauli menyampaikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- 622 Peserta Lulus UM-PTKIN di IAIN Kendari, Sisa Kuota Dialihkan ke Seleksi Mandiri
- Papito Coffee Kendari Bawa Tuli-Tuli Khas Baubau ke Meja Kafe Modern
- Tragis! Kapal Rute Buton Tengah–Kupang Tenggelam, Tiga Penumpang Terombang-Ambing di Tengah Laut
- Inovasi SIMPUL Polda Sultra: Warga Wawonii, Buteng & Kabaena Bisa Urus SIM Tanpa Ribet Nyeberang Laut
- Aturan Baru Ecommerce Berlaku di TikTok-Shopee Mulai 1 Juli
“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi.
Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.
“Besok pagi ekspose,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat.
Sumber : Kumparan.com



