SULTRABERITA ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah komando Firli Bahuri kembali lancarkan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU terjaring dalam OTT lembaga anti rasuah tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, Rabu 8 Januari 2020, Komisioner KPK, Lili Pintauli menyampaikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- Kata ASR Soal Wacana Pusat Stop Bayar Gaji Pegawai, Ditanggung Pemda
- Wanti Gubernur ASR ke P3K yang Baru Terangkat: Jangan Agunkan SK di Bank!
- Stroke Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Tanda Peringatan yang Harus Dikenali
- Bukan Cuma SLIK, Ini yang Bisa Bikin Orang Gagal KPR
- Suarakan Isu Sampah Wisata Sultra, Talitha Nariko Sabet 3 Penghargaan di Panggung Duta Pariwisata Nasional
“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi.
Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.
“Besok pagi ekspose,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat.
Sumber : Kumparan.com