SULTRABERITA ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dibawah komando Firli Bahuri kembali lancarkan aksi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU terjaring dalam OTT lembaga anti rasuah tersebut.
Dikutip dari Kumparan.com, Rabu 8 Januari 2020, Komisioner KPK, Lili Pintauli menyampaikan kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA :
- PT Vale Kampanye Solusi Pengelolaan Sampah di Kolaka, Guyur Bantuan Kendaraan Operasional ke Pemda
- ASR Besuk Korban Pengeroyokan Sadis SMAN 12 di RSUD Bahteramas, Janji Tanggung Full Biaya Pengobatan
- Payment ID Batal Rilis pada HUT ke-80 RI, Ini Alasannya!
- Potret Upacara Bendera Peringatan HUT ke-80 RI di Gedung Tower Bank Sultra
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Rayakan Kemerdekaan Bersama Pelanggan di SPBU
“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi.
Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.
“Besok pagi ekspose,” ujar dia.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat.
Sumber : Kumparan.com