BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIM

Abaikan Protokol Corona, Helikopter & Kapal PT Jhonlin Plus ABK Dibiarkan Bebas Berlabuh di Bombana

×

Abaikan Protokol Corona, Helikopter & Kapal PT Jhonlin Plus ABK Dibiarkan Bebas Berlabuh di Bombana

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah secara bertahap mulai menyetop aktifitas hilir mudik masyarakat menyusul trend wabah Corona yang kian naik. Tak terkecuali di Provinsi Sultra yang telah masuk dalam zona merah sebaran Covid-19.

Sayang, kebijakan ini tidak berlaku secara tegas di Kabupaten Bombana. Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh Endang SA pada Sultraberitaid, Minggu 26 April 2020, menyatakan mendapati fakta kapal milik perusahaan PT Jhonlin masih bebas hilir mudik di Pelabuhan Kasipute Bombana.

Bahkan ABK dibiarkan masuk tanpa pemeriksaan ketat layaknya prosedur Covid-19 yang berlaku pada masyarakat luas. Mirisnya, aparat dikerahkan mengawal para ABK saat landing di Kasipute.

BACA JUGA:

Baca Juga :  Pembelian BBM Bersubsidi Bakal Menggunakan Aplikasi MyPertamina?

Politisi Demokrat itu langsung angkat suara. Ia mengaku geram mendengar kabar adanya sel jenis Landing Craft Tank (LCT) yang membuang sauh di Pelabuhan Kasipute, Bombana, Minggu (25/4) sore tadi.

Kata Endang, ada perlakuan istimewa Pemda Bombana terhadap para awak kapal setelah turun di darat. Mereka dibebaskan masuk tanpa harus melewati prosedur Covid-19 layaknya penanganan pendatang dari luar Sultra. Bahkan aparat polisi turut mengawal para awak saat mendarat.

“Saya mendapat laporan, awak kapal yang mengangkut alat berat dan helikopter seperti sangat istimewa. Mereka turun dikawal aparat, tanpa prosedur protokol standar penanganan covid 19,” kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA.

Para awak yang notabene orang luar Bombana itu dibiarkan melenggang masuk tanpa pemeriksaan layaknya prosedur Covid-19. Termasuk keharusan isolasi bagi ABK tidak diindahkan.

Padahal, lanjut anggota DPRD Sultra dari Dapil Bombana-Konsel ini, perlakuan berbeda diberikan kepada masyarakat umum yang hendak keluar masuk Bombana.

Baca Juga :  Komplotan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap di Abeli

Saat di pintu kawasan PPA, pengawasan luar biasa ketat. Masyarakat wajib menunjukan KTP, surat keterangan izin dari pemerintah desa/kelurahan jika masuk maupun keluar Bombana. Termasuk keharusan disemprot disinfektan.

“Lha ini, orang dari wilayah luar Sultra, seperti diberi karpet merah. Saya benar-benar menyesalkan hal ini,” tukas Ketua Partai Demokrat Sultra tersebut.

Menurut Endang, ini benar-benar bukti nyata bahwa Pemda Bombana terlihat tidak berdaya menghadapi corporasi. Saat Kementerian Perhubungan, yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Sultra melarang aktivitas bongkar muat orang di pelabuhan kecuali logistik, BBM dan hal-hal terkait penanganan Covid, Pemda Bombana justru mengizinkan kapal yang diduga milik PT Jhonlin untuk membuang sauh di pelabuhan.

“Saya minta Dinas Perhubungan Sultra mengivestigasi kasus ini. Kenapa aparatnya di bawah bisa memberi izin kapal ini berlabuh. Apakah Pelabuhan Kasipute itu memang boleh diperuntukan untuk sandarnya kapal jenis Landing Craft Tank (LCT), apalagi di masa seperti sekarang. Ketika kita bertarung melawan Covid, ini malah puluhan orang dari luar Sultra dengan enteng masuk Bombana, dikawal aparat lagi,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Melihat perlakuan istimewa itu, Endang sangsi jika Pemda Bombana bisa tegas kepada perusahaan perkebunan tebu itu jika melakukan pelanggaran lingkungan di areal konsensinya. Yang terkait nyawa (potensi penyebaran Covid) saja tidak berani ditindak, apalagi kalau melanggar aturan soal lingkungan hidup, tambah Endang.

Ia meminta agar Pemprov dan Kapolda Sultra bertindak tegas terhadap masuknya kapal raksasa itu dengan membawa banyak orang luar, dengan mengindahkan protokol kesehatan standar.

“Saya minta Pemda Bombana, termasuk Satgas Covid 19, memberi penjelasan kenapa orang-orang itu bisa masuk leluasa dengan perlakukan berbeda dengan warga lain yang masuk Bombana di beberapa pintu masuk. Apa istimewanya awak-awak kapal itu. Apa saja yang dibawa kapal itu. Syahbandar kabarnya bahkan tidak menerima dokumen apapun soal ini, pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x