SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi bersama tim Gugus Tugas Covid 19 Sultra merilis update terkini perkembangan kasus pandemi Corona di Sultra.
BACA JUGA :
- Hearing DPRD Sultra: PT Vale Pomalaa Percepat Sinkronisasi Data Tenaga Kerja ke Pemprov, SDM Lokal Prioritas
- Fenomena Nikah Siri: 42.576 Akta Kelahiran Anak di Kendari Hanya Cantumkan Nama Ibu Tanpa Ayah
- Pemkot Kendari Rilis Delapan Gerai Kopdes Merah Putih yang Segera Beroperasi
- Wawali Sikat Lapak Pengecer BBM Subsidi yang Mangkal di Bibir SPBU Anduonuhu, yang Lain Siap-Siap Diangkut!
- Riset Ungkap Makanan yang Bisa Cegah Diabetes hingga Penyakit Jantung
Khusus pasien asal Kolaka berstatus PDP yang meninggal dunia di ruang isolasi pasien Corona RSUD Bahteramas pada Senin 23 Maret lalu, Ali Mazi menyatakan uji Swab tenggorok almarhumah telah keluar.
Kata Politisi NasDem itu, almarhumah dinyatakan negatif terpapar Corona setelah hampir dua pekan proses uji lab dilakukan.
“Saya baru dapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, bahwa PDP di Kolaka yang meninggal dunia itu hasilnya negatif,” jelas Ali Mazi, Jumat 3 April 2020.
Meninggalnya almarhumah sempat viral di jagad maya lantaran keluarga melanggar protokol pemakaman pasien meninggal dengan status PDP suspect corona.
Diberitakan Sultraberita.id, Plt Dirut Bahteramas, dr Sjarif dan Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, dr La Ode Rabiul Awal menyatakan pasien sempat mengikuti ibadah umroh sebelum dirujuk di RSUD Bahteramas.
Dr Sjarif mengatakan pasien diketahui memiliki riwayat penyakit radang Paru Bronkho Pneumonia sebelum dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi.
“Penyakit radang paru Bronkhopneumonia. Meninggal di ruang isolasi,” ujar dr Sjarif kala itu.
Lebih jauh, meski hasil dinyatakan negatif Ali Mazi mengimbau masyarakat tetap patuh terhadap aturan pemerintah menerapkan physical dan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Corona. Adm



