BERITA TERKINIHEADLINE

APBD-P Enam Daerah di Sultra Ditolak, Ada Muna dan Koltim

×

APBD-P Enam Daerah di Sultra Ditolak, Ada Muna dan Koltim

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Sultra, Basiran.
Kepala BPKAD Sultra, Basiran.

LAJUR.CO, KENDARI – Enam kabupaten di Sulawesi Tenggara terpaksa gigit jari. Pasalnya, dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 yang telah diajukan ditolak.

Enam daerah tersebut ialah Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Selatan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Utara.

Baca Juga :  Dua Remaja 'Teler' Dibusur di Depan Toko Ceria Kendari

Informasi ini dibenarkan Kepala BPKAD Sultra, Basiran, Rabu (27/10/2021).

Kata dia, penolakan dokumen Raperda APBD enam daerah itu disebabkan lambatnya proses ketukpalu oleh DPRD setempat.

“Ada 6 kabupaten yang tidak dapat dievaluasi Raperda APBDP 2021 karena telat dalam penetapan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati (Pemda),” kata Basiran via pesan WhatAppnya.

Sesuai regulasi peraturan perundang-undangan, batas waktu akhir penetapan Raperda APBD-P Pemda dan DPRD ialah 30 September 2021.

Baca Juga :  Ada 1.312 Investor Saham Baru di Sultra Awal Tahun ini

Akibat keterlambatan ini, kata Basiran, Pemprov Sultra pun menolak mengevaluasi Raperda APBD-P 2021.

Sebagai sanksi, lanjut Basiran, enam daerah bersangkutan tak bisa menetapkan APBD-P alias agenda pembangunan tetap merujuk APBD tahun 2021 induk.

“Sanksinya ya tidak bisa menetapkan APBDP,” pungkas Basiran. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x