LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan rasa suka cita menyusul kepastian bebas sang suami, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan mertua, Ir Asrun dari rumah tahanan.
Dua pekan lagi, ADP dan Asrun yang sama berstatus mantan Wali Kota Kendari akan menghirup udara bebas, persisnya pada 1 Maret 2022.
Siska menyatakan rasa bahagia tak terhingga lantaran bisa kembali berkumpul dengan suami tercinta.
“Alhamdulillah senang. Tak bisa diutarakan yaa,” singkat wanita berhijab itu ditemui disela acara Muscab Partai Demokrat Sultra, Minggu (13/2/2022).
Jelang dua pekan masa tahanan ADP dan Ir Asrun berakhir, Wakil Wali Kota Kendari itu menyatakan tidak melakukan persiapan khusus untuk menjemput kepulangan suami dan mertuanya.
“Yang terpenting sehat diberi kekuatan. Tidak ada persiapan,” sambung Siska.
Namun begitu, Siska tak menampik kemungkinan jika akan ada sambutan khusus disiapkan para loyalis ADP dan Ir Asrun sebagai bentuk rasa syukur atas bebasnya dua eks Wali Kota Kendari itu.
“Kalau dari tim atau loyalis, saya kurang tahu. Bisa jadi ada, tapi kami kurang tahu. Dari keluarga tidak ada, kita hanya berdoa semua pulang dalam keadaan sehat,” pungkas Siska.
Sebagai informasi, Ir Asrun dan putranya ADP menjalani vonis selama 5,5 tahun penjara oleh Hakim Tipikor karena terbukti bersalah dalam kasus suap diungkapkan tim KPK.
Baik Ir Asrun dan ADP divonis penjara selama 5,5 tahun penjara oleh Hakim Tipikor Jakarta. Ir Asrun diketahui menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Kendari. Sementara ADP disel di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kolaka. Adm