SULTRABERITA.ID, KENDARI – Seorang balita di Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia Kota Kendari dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Hal tersebut didasari hasil Rapid Test yang dilakukan Tim Surveilans dan Tim Sampling Dinas Kesehatan Sultra pada Minggu 5 April 2020.
BACA JUGA :
- Deretan Giat Jajaran Polresta Kendari Selama Ramadan, Berbagi Takjil Hingga Pengamanan Tarawih
- Pengumuman! Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter di Pasaran
- PT Anindya Wiraputra Konsul Salurkan 3.000 Takjil di Eks MTQ
- Kantor Perwakilan LPS III Bagikan 200 Paket Sembako di Makassar & Takalar
- Buruan Daftar ! Kementan Cari Duta Petani Untuk Kampanye Potensi Sektor Pertanian Modern
Tim dilaporkan melakukan Rapid Test pada warga yang sempat melakukan kontak dan risiko erat dengan empat kasus positif corona di Kota Kendari.
Dari 62 warga yang di-rapid test, balita berumur 1 tahun 4 bulan dinyatakan positif terpapar corona.
Saat dikonfirmasi terkait temuan baru kasus balita positif Covid-19, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal mengatakan hasil Rapid Tes merupakan petunjuk awal.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan si balita positif Corona karena uji swab tenggorok balita malang tersebut belum dirilis.
“Belum ada hasil. Baru di-swab bahkan,” ujar dokter bedah RSUD Bahteramas itu via selularnya, Minggu 5 April 2020.
Kata Ketua IDI Sultra tersebut, pihak medis sudah mengambil sampel swab tenggorok si balita untuk diteliti di Laboratorium Makassar.
Terkait hasil Rapid Test, Dokter Wayong sapaan akrab mengatakan tes cepat tersebut tidak serta merta menjadi bahan rujukan utama menyimpulkan pasien positif terpapar Corona. Langkah itu merupakan screening atau menjadi petunjuk awal tim medis melakukan uji diagnostik.
“Rapid-test bukan diagnostik, tapi sebagai seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena adanya keluhan klinis, resiko terpapar. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan,” jelasnya.
Ia menegaskan pemeriksaan diagnostik di laboratorium medis untuk kasus Covid-19 adalah real time – PCR (RT PCR) melalui swab/usapan tenggorok.
“Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR. Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid19,” papar Dokter Wayong.
Inilah mengapa data balita sebagai tambahan kasus baru positif Corona di Sultra belum terupdate dalam data resmi Gugus Tugas Covid-19 Sultra hingga uji lab tuntas.
Merunut data Gugus Tugas Covid-19 Sultra Minggu 5 April Pukul 09.00 WITA, total positif Corona berjumlah 6 orang. Dimana 3 pasien dilaporkan berasal dari Kota Kendari, 2 pasien berdomisili Kabupaten Konawe. Sementara satu pasien positif dinyatakan telah sembuh berasal dari Kota Kendari.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 14 pasien ; 6 PDP Kota Kendari, 6 PDP Kabupaten Muna, 2 PDP Kabupaten Konawe.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penyusutan menjadi 737 orang. Berikut, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 31 orang : 25 OTG Kota Kendari, 3 OTG Kabupaten Muna, 3 OTG Kabupaten Konawe. Adm