LAJUR.CO, KENDARI – Program pembangunan menara 23 lantai kantor Gubernur Sultra masih terus menuai pro kontra di tengah masyarakat. HMI Cabang Kendari diantaranya menyampaikan sorotan mengenai project yang menelan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra hingga ratusan miliyaran. Ada beda pendapat mencolok antara DPRD Sultra dan Gubernur Ali Mazi soal proyek tersebut.
Ketua umum HMI Cabang Kendari Muhammad Fadri Laulewulu menilai ketidaksesuaian fakta dan statement dari lembaga legislatif dan eksekutif terkait pembangunan menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan di Sultra dibawah pemerintahan duet Ali Mazi-Lukman Abunawas.
Kata Fadri, Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh sempat menyebut tidak pernah ada rapat pembahasan terkait pembangunan gedung baru. Sepengetahuan DPRD Sultra, usulan yang disepakati adalah program rehabilitasi Kantor Gubernur Sultra.
“Kami menaruh kepercayaan kepada lembaga legislatif terlebih yang bicara ini Ketua DPRD Abdurrahman Saleh dan Abdul Salam Sahadia anggota Komisi 3 bahwa tidak ada suatu rapat yang membahas terkait pembangunan kantor gubernur, yang ada rehabilitasi dan alokasi anggarannya di tahun 2023,” ujarnya kepada Lajur.co, Rabu (14/9/2022).
Fakta di lapangan berdasarkan hasil sidak massa HMI Cabang Kendari bersama Dalam Sahadia, Senin (12/9/2022), yang terlihat justru adalah pembangunan gedung baru.
“Pada saat kami sidak di lapangan bersama Abdul Salam Sahadia ternyata sudah ada aktivitas pembangunan,” jelas Muhammad Fadri.
Sementara itu, lanjut Muhammad Fadri, Gubernur Ali Mazi dalam sebuah wawancara bersama beberapa media mengatakan usul pembangunan gedung tersebut sudah clear. Mustahil usul anggaran pembangunan gedung kantor Gubernur Sultra masuk tanpa persetujuan legislatif.
“Gubernur pada beberapa media katanya tidak mungkin anggaran bisa masuk jika tidak ketuk palu. Beliau juga menekankan bahwa anggaran tersebut berasal dari APBD. Tentu ini sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua DPRD Abdurrahman Saleh,” sambungnya.
HMI kecewa lantaran sikap tidak teliti lembaga legislatif, terutama Ketua DPRD Sultra yang teledor meloloskan proyek tersebut.
“Kami menemukan data di LPSE Provinsi Sultra ternyata sudah ada pemenang tendernya dan nomenklaturnya pembangunan kantor gubernur tahap 1 anggarannya itu Rp27 miliar. Tentu ini membuat kami HMI Cabang Kendari kecewa terhadap ketua DPRD dan membuat analogi bahwa karakter ketua DPRD seperti Sengkuni,” tutup dia. Red