SULTRABERITA.ID, KENDARI – Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penataan kawasan dan penertiban arus lalu lintas di Jembatan Teluk Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina mengatakan, lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Balai Penataan Jalan Nasional (BPJN) Sultra dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Sultra, Dinas Perhubungan Sultra telah menyusun tujuh strategi awal penataan arus lalu lintas sekaligus pengamanan aset infrastruktur Jembatan Teluk Kendari.
Tujuh kebijakan yang disepakati dalam rakor digelar di Kantor BPJN Sultra diantaranya adalah menutup sementara arus lalu lintas kendaraan di Jembatan Teluk Kendari mulai Senin 26 Oktober 2020 pukul 04.00 WITA. Kecuali pejalan kaki, masih dibolehkan untuk melintas dan mengabadikan momen di jembatan sepanjang 1,3 Kilometer yang membelah Teluk Kendari.
Mulai Selasa 27 Oktober 2020, tim gabungan dari Dishub Sultra, BPTD XVIII, BPJN Sultra dan unsur terkait akan terjun ke lapangan untuk melakukan review ulang beberapa fasilitas jalan di Jembatan Teluk Kendari. Antara lain yang akan diinventarisir sebut mantan PJ Wali Kota Baubau itu adalah rambu lalu lintas, marka jalan, pita pengejut, serta lampu warning light.
“Pengawasan lebih ketat menghindari adanya yang iseng mancing serta bunuh diri akan di cek besok di lapangan,” ucap Hado Hasina.
Untuk masalah ini, lanjut Hado Hasina, akan ada fasilitas rambu tambahan dan CCTV serta pengeras suara agar kejadian berbahaya seperti di atas bisa dihindari.
“Ada tindakan efek jera bagi yang melanggar,” jelas Hado Hasina.
Lebih jauh, sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo saat meresmikan jembatan megah tersebut pemerintah diminta menyiapkan fasilitas parkir dan ruang terbuka hijau sehingga masyarakat bisa leluasa mengabadikan keindahan arsitektur jalan layang yang lazim disebut Jembatan Bahteramas. Langkah ini sejalan dengan program penataan kawasan Jembatan Teluk Kendari sebagai destinasi wisata sekaligus ikon baru Bumi Anoa. Adm