BERITA TERKINIHEADLINEMETRO

Berikut Strategi Dishub Sultra Tertibkan Lalu Lintas di Jembatan Teluk Kendari

×

Berikut Strategi Dishub Sultra Tertibkan Lalu Lintas di Jembatan Teluk Kendari

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina, Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Sekda Sultra, Nur Endang Abbas dan Kepala BPJN Sultra, Yohanis T saat meninjau Jembatan Teluk Kendari

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara bergerak cepat melakukan penataan kawasan dan penertiban arus lalu lintas di Jembatan Teluk Kendari.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina mengatakan, lewat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Balai Penataan Jalan Nasional (BPJN) Sultra dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVIII Sultra, Dinas Perhubungan Sultra telah menyusun tujuh strategi awal  penataan arus lalu lintas sekaligus pengamanan aset infrastruktur Jembatan Teluk Kendari.

Tujuh kebijakan yang disepakati dalam rakor digelar di Kantor BPJN Sultra diantaranya adalah menutup sementara arus lalu lintas kendaraan di Jembatan Teluk Kendari mulai Senin 26 Oktober 2020 pukul 04.00 WITA. Kecuali pejalan kaki, masih dibolehkan untuk melintas dan mengabadikan momen di jembatan sepanjang 1,3 Kilometer yang membelah Teluk Kendari.

Baca Juga :  Sukacita Nelayan di Buton Rayakan Penetapan Kawasan PAAP Siotapina - Lasalimu Selatan
Peresmian Jembatan Teluk Kendari oleh Presiden RI, Joko Widodo, Kamis 22 Oktober 2020. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden

Mulai Selasa 27 Oktober 2020, tim gabungan dari Dishub Sultra, BPTD XVIII, BPJN Sultra dan unsur terkait akan terjun ke lapangan untuk melakukan review ulang beberapa fasilitas jalan di Jembatan Teluk Kendari. Antara lain yang akan diinventarisir sebut mantan PJ Wali Kota Baubau itu adalah  rambu lalu lintas, marka jalan, pita pengejut, serta lampu warning light.

Baca Juga :  4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

“Pengawasan lebih ketat menghindari adanya yang iseng mancing serta bunuh diri akan di cek besok di lapangan,” ucap Hado Hasina.

Untuk masalah ini, lanjut Hado Hasina, akan ada fasilitas rambu tambahan dan CCTV serta pengeras suara agar kejadian berbahaya seperti di atas bisa dihindari.

View Jembatan Teluk Kendari yang menghubungkan Kawasan Pecinan Kota Lama dan Bungkutoko. Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden

“Ada tindakan efek jera bagi yang melanggar,” jelas Hado Hasina.

Baca Juga :  Apakah Memotret dan Merekam Seseorang Tanpa Izin Bisa Dipidana?

Lebih jauh, sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo saat meresmikan jembatan megah tersebut pemerintah diminta menyiapkan fasilitas parkir dan ruang terbuka hijau sehingga masyarakat bisa leluasa mengabadikan keindahan arsitektur jalan layang yang lazim disebut Jembatan Bahteramas. Langkah ini sejalan dengan program penataan kawasan Jembatan Teluk Kendari sebagai destinasi wisata sekaligus ikon baru Bumi Anoa. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x