BERITA TERKINIHEADLINE

Desak BUMD ‘Sakit’ di Sultra Dibubarkan, Bahtra Banong: Jangan Sampai Bebani Daerah

×

Desak BUMD ‘Sakit’ di Sultra Dibubarkan, Bahtra Banong: Jangan Sampai Bebani Daerah

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak sehat dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebaiknya dibubarkan.

Hal ini disampaikan Bahtra saat memimpin Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Sultra, Rabu (7/5/2025). Forum kunjungan spesifik ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sultra Hugua, para kepala daerah, serta pimpinan BUMD dan BLUD se-Sultra.

Bahtra menyoroti banyaknya BUMD yang justru menjadi beban fiskal daerah tanpa kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) maupun pelayanan publik. Sebab, sejatinya kehadiran BUMD diharapkan dapat berkontribusi langsung terhadap PAD terlebih masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sempat Diboikot, Pedagang Minuman di Kendari Akui Omset Kembali Normal Lebaran ini

“BUMD yang tidak sehat kalau perlu dibubarkan saja. Kecuali yang sifatnya Penugasan, yakni BUMD yang melakukan pelayanan publik secara langsung terhadap masyarakat, itu harus disupport,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Pembubaran BUMD yang dinilai sakit secara finansial ini, kata Bahtra bertujuan untuk mengurangi pemborosan anggaran. Sehingga, stakeholder terkait dapat memfokuskan perhatian pada BUMD yang sehat agar bisa memberikan pelayanan publik secara maksimal.

Baca Juga :  Bupati dan Wali Kota se-Sultra Teken MoU Bersama Pelaku Usaha, Dukung Akselerasi Pengelolaan Sampah Domestik

Kunjungan ini juga dimanfaatkan Bahtra untuk menyoroti lemahnya pengawasan atas penggunaan dana APBN di daerah. Menurutnya, meskipun anggaran berasal dari pusat, kepala daerah tetap bertanggung jawab memastikan dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Untuk itu, Bahtra menegaskan, jika Komisi II DPR RI periode 2024–2029 berkomitmen meningkatkan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara. Pengawasan secara ketat akan digelar hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk memeriksa alokasi dana pembangunan yang bersumber langsung dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bahasa Tolaki & Wolio Terancam Punah, BBP Lakukan Langkah Revitalisasi

“Ke depan, Komisi II akan turun langsung ke daerah-daerah untuk meninjau pemanfaatan dana pembangunan dari APBN. Kalau kepala daerah tidak kooperatif, itu bisa jadi catatan serius, bahkan berpengaruh pada besaran dana transfer ke daerah,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Bahtra juga menyampaikan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x