LAJUR.CO, KENDARI – Dua pelajar di Kendari diamankan polisi akibat ketahuan membawa senjata tajam. Keduanya MAF (17) dan MR (16), ditangkap di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Kamis (12/1/2023).
Dua pelajar tersebut ditangkap saat kedapatan membawa senjata tajam masing-masing berupa samurai dan pisau dapur. Mereka tertangkap tangan oleh Tim Buser77 Satreskrim dan Unitkam Satintelkam Polresta Kendari sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan bahwa MAF ditangkap saat sedang berkendara di Jalan Taman Suropati Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.
Sedangkan MR, warga Jalan Laute 1, Kecamatan Mandonga Kota Kendari diamankan beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur dengan gagang kain berwarna putih, dan satu buah tas punggung.
“Setelah dilakukan interogasi awal, saudara Muhammad Al Fauzan mengakui telah membawa senjata tajam jenis samurai beserta sarungnya berwarna hitam,” ungkap AKP Fitrayadi.
Motif kedua pemuda itu membawa senjata tajam saat beraktivitas kini masih diselidiki polisi. Namun sesaat sebelum dilakukan penangkapan, kedua pemuda tersebut tampak membuat onar di bilangan Mandonga. Red