LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil sikap tegas atas aksi pengeroyokan terhadap seorang guru yang mengadukan protes praktik pungutan liar di Pelabuhan Amolengo pada bulan lalu.
Kepala Dishub Sultra, Rajulan mengatakan, pihaknya telah mengadukan tindak kriminal itu ke pihak Polres Konawe Selatan sejak 9 Desember lalu.
Laporan tersebut disampaikan Dishub Sultra melalui Kepala UPTD Amolengo Labuan.
“Kita sudah konfirmasi juga ke korbannya, pengawas dan mantan kepsek di Busel. Laporan Dishub melalui kepala UPTD di sana. Laporan sudah masuk,” kata Rajulan, Senin (13/12/2021).
Korban bernama Abidin, diakui Rajulan memang menolak memperpanjang kasus pidana tersebut. Korban berpikir, keselamatannya terancam jika kasus tersebut terus melaju ke meja hijau.
Tapi, Dishub Sultra memilih tetap melanjutkan aduan ke pihak berwajib agar aksi pungli dan kriminal di fasilitas milik pemerintah itu tidak lagi terjadi.
Apalagi, lanjut Rajulan, sudah ada instruksi dari Gubernur Sultra agar OPDnya segera menindaklanjuti kasus yang meresahkan publik.
“Korban tidak mau perpanjang karena alasan rumah jauh, butuh biaya dan keselamatannya tidak terjamin. Tapi ini demi kenyamanan, keselamatan dan keamanan pengguna fasilitas publik di Amolengo. Kita harap pihak kepolisian bisa cepat menangkap pelaku,” tegas Rajulan.
Kasus premanisme di Pelabuhan Amolengo yang terjadi sebulan lalu terkuak setelah video aksi pengeroyokan penumpang yang melaporkan tindak pungli di sana viral di jagad media sosial. Polisi memilih mendamaikan kedua belah pihak tanpa melakukan proses hukum atas tindak kriminal tersebut.
Belakangan diketahui, penumpang yang menyuarakan protes pungli lantas dihajar preman berprofesi sebagai guru.
Mengetahui hal tersebut, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menyatakan rasa geram.
Ia mengutuk dan menuntut kepolisian melakukan langkah hukum terhadap preman yang menganiaya anggota PGRI Sultra di Pelabuhan Amolengo. Adm