HEADLINENASIONAL

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

×

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

Sebarkan artikel ini
DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendirikan otoritas perlindungan data pribadi yang independen.

Permintaan ini ia sampaikan merespons temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya, menurutnya, langkah yang dilakukan Kominfo saat ini hanya sekadar antisipatif namun tidak menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Mobil Hangus Terbakar saat Antre BBM di SPBU Martandu

“Mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen,” kata Farah dilansir dari CNNIndonesia.com

Farah berpendapat temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan merupakan alarm tentang pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia.

Menurut politikus PAN itu, lembaga itu bisa menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data.

Baca Juga :  PT Vale Gaungkan Komitmen Tekan Emisi Karbon di ICCEF 2022

Selain itu, ia juga meminta agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan.

“Yang harus berfungsi tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan dan negosiator namun juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data,” katanya.

Baca Juga :  Penjelasan BPJS Kesehatan soal Ramai Iuran Akan Disesuaikan Besar Gaji

Sebelumnya, Kominfo memastikan bahwa data BPJS Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan. Adm

Sumber : CNNIndonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x