EKOBISHEADLINENASIONAL

Garuda hingga Lion Air Cs Boleh Terbang Selama Larangan Mudik, Ini Syaratnya

×

Garuda hingga Lion Air Cs Boleh Terbang Selama Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Perhubungan melarang maskapai penerbangan mengoperasikan angkutan niaga dan non-niaga selama periode larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, baik rute domestik maupun internasional. Meski demikian, dalam keadaan khusus, pesawat seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group, Sriwijaya Air, Air Asia, dan lainnya dapat melayani penumpang.

“Larangan dilakukan secara menyeluruh, tapi ada pengecualian-pengecualian untuk transportasi udara dari satu titik ke titik lain,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga :  7 Tips Membuat CV yang Menarik di Mata HRD

Pengecualian tersebut berlaku untuk penerbangan pimpinan lembaga tinggi dan tamu kenegaraan serta  operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisai internaional. Angkutan penerbangan juga dapat melayani kepentingan repatriasi atau pemulangan warga negara.

Selanjutnya, pengeucalian berlaku bagi angkutan penerbangan untuk penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat; operasional angkutan kargo; operasional angkutan udara perintis; dan operasional lainnya dengan seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Baca Juga :  Puncak HUT Sultra : Ali Mazi Berharap Napak Tilas Oputa Yi Koo Jadi Agenda Tahunan

Novie menyatakan, badan usaha yang melakukan penerbangan khusus harus mengajukan flight attendant atau FA kepada Kementerian Perhubungan. Maskapai juga dapat menggunakan izin dari penerbangan eksisting.

Badan usaha yang melakukan pelanggaran, tutur Novie, akan dikenakan sanksi adiministratif sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Pengawasan dilakukan di lingkup Kementerian Perhubungan, penyelenggara bandara, pemda, dan Satgas Covid-19,” ujar Novie.

Baca Juga :  Wacana WFA bagi ASN, Pengamat Singgung Produktivitas Pegawai

Tiap-tiap bandara, kata Novie, akan memiliki posko pemantauan. Petugas di posko akan melakukan pengecekan di terminal-terminal bandara selama larangan mudik berlaku. Adm

Sumber : Tempo.co








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x