BERITA TERKINIDAERAHHEADLINEHUKRIMPERISTIWA

Gempita Laporkan Dugaan Illegal Mining di Blok Matarape Konut

×

Gempita Laporkan Dugaan Illegal Mining di Blok Matarape Konut

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Gerakan Masyarakat Pemerhati Tambang (Gempita) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dugaan penambangan ilegal di Blok Matarape Kabupaten Konawe Utara. Laporan tersebut disuarakan langsung lewat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, Rabu 18 Desember 2019.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Beli Pertalite Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022

Blok Matarape merupakan penciutan lahan eks PT Vale Indonesia. Blok ini sementara ditangguhkan IUP eksplorasinya oleh Kementrian ESDM.

Koordinator Lapangan Gempita, David Konasongga dalam aksinya mengatakan status blok tambang nikel itu masih diputihkan oleh pemerintah. Namun anehnya, ada oknum yang aktif melakukan aktivitas penambangan di sana.

“Bahwa ada oknum yang kami duga yang melakukan penambangan ore nikel di wilayah terlarang. Ada indikasi perampasan wilayah di sana,” cetusnya di Kantor DPRD Sultra.

Baca Juga :  WFA bagi ASN Tengah Dipersiapkan, untuk Instansi Mana Saja?

Gempita meminta DPRD Sultra beraksi tindak illegal mining tersebut. Mereka menuntut penghentian segala aktifitas tambang di sana.

“Kita meminta DPRD Provinsi Sultra agar ikut peninjauan lokasi yang diduga terjadi pelanggaran hukum dan memanggil oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan,” tegas David.

Aksi unjuk rasa Gempita Sultra diterima Kabag Fasilitas Pengawasan dan Pengambangan DPRD Sultra, Andi Rajallangi.

Baca Juga :  Aplikasi e-PKK Bernama Siagypra PKK Sultra Resmi Diluncurkan

Dihadapan massa, ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan Komisi 3 DPRD Sultra dalam rangka hearing dugaan illegal mining di Blok Matarape.

“Kita akan fasilitasi sesuai tuntutan kawan-kawan. Waktunya kapan, akan ditentukan nanti,” kata Andi Rajallangi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x