LAJUR.CO, KENDARI – Nasib mujur dirasakan 61 mahasiswa yang menjalani peserta program Pemagangan Dalam Negeri (PDN). Dari status magang, kini mereka direkrut sebagai karyawan tetap di perusahaan tempat mereka bekerja.
Total 61 mahasiswa tersebut terdata mengikuti program magang pada 16 perusahaan di Sultra. Diantaranya Hotel Kubah 99, PT Cahaya Mario, CV Anugrah Bahkti, Bengkel Metroriset, PT Sultra Agro, Salon Adira, Penjahit Rina, Institut Saubs Teknologi, Penjahit Vierta, Percetakan Kreatif, Rumah Sakit Aliyah-3, Rumah Sakit Aliya-2, Rumah Sakit Aliyah-1, Hotel Azizah Syariah dan RS.Dewi Sartika.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra Hendra Iskandar, Selasa (15/8/2023).
“Angka perekrutan peserta magang menjadi karyawan di perusahaan patut diapresiasi, dan kami harapkan pada tahun mendatang jumlahnya akan lebih bertambah sehingga peluang bagi pencari kerja akan lebih luas dan terbuka,” kata Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Hendra Iskandar mewakili Kadis pada acara penutupan program Pemagangan Dalam Negeri di aula Nakertrans Sultra di Kendari, Selasa (15/8/2023).
Ia menyebutkan, jumlah peserta yang mengikuti pemagangan tahun 2023 sebanyak 113 orang yang tersebar pada 16 perusahaan dengan berbagai bidang jurusan, dan kompetensi lainnya. Tujuan dari pemagangan itu adalah untuk melatih dan membimbing agar paham dan kompeten.
“Jadi kompeten itu diaplikasikan sebagai bekerja dan diberikan sertifikat, dan sertifikat pemagangan yang kelak akan berguna,” ujar Hendra Iskandar.
Dalam program pemagangan yang telah dilaksanakan, ada hak yang telah diterima peserta pemagangan dan pembimbing, itu semua bagian dari perhatian pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada perusahaan dan peserta magang.
“Bagi rekan-rekan yang belum diterima dalam perusahaan tidak perlu berkecil hati, karena kewenangan tersebut ada di perusahaan, sesuai hasil dan evaluasi pembimbing. Dan kepada perusahaan yang belum merekrut, bila nanti ada yang dibutuhan memprioritaskan peserta magang yang sudah memiliki kemampuan dan kompetensi skill yang tidak perlu diajar dan dibimbing,” harapnya.
Panitia Pemagangan Dalam Negeri yang juga Analis Kebijakan Muda Bidang Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Sultra Arman Jaya Saboli melaporkan dari 61 peserta magang yang direkrut menjadi karyawan di perusahaan itu, delapan diantaranya berhasil mandiri (membuka usaha sendiri), setelah mengikuti proses pemagangan selama lima bulan. Adm