BERITA TERKINIHEADLINE

Ini Kata Pj Gubernur Andap Soal Kebijakan Kemenpan-RB Bolehkan ASN WFH 16-17 April

×

Ini Kata Pj Gubernur Andap Soal Kebijakan Kemenpan-RB Bolehkan ASN WFH 16-17 April

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan surat edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada 16-17 April 2024. Langkah ini dilakukan menghindari kemacetan arus balik Lebaran 2024.

Menyusul terbitnya kebijakan WFH dua hari bagi ASN Non Pelayanan Publik, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyebut, aturan tersebut logis diberlakukan di daerah Jawa yang memang memiliki intensitas kemacetan cukup tinggi. Terlebih saat momen mudik atau arus balik Lebaran, tingkat kemacetan makin parah yang ikut menghambat kepulangan ASN pasca-libur panjang.

Baca Juga :  Menpan RB Terbitkan Aturan WFH dan WFO untuk ASN pada 16-17 April

Sementara kondisi wilayah di Provinsi Sultra berbeda. Alternatif pilihan moda transportasi dan jalur penyebrangan beragam sehingga tak menghambat langkah ASN masuk pada hari perdana berkantor, Selasa (16/4/2024). Kemudahan akses transportasi seyogyanya tak melulu menjadi alasan ASN Pemprov Sultra mengulur waktu berkantor sehingga menggangu layanan publik.

Apalagi jauh sebelum masa libur Lebaran, ia telah mewanti-wanti ASN agar menyusul skedule kerja dan meniatkan diri masuk kerja tepat waktu.

Baca Juga :  Kemendikbud Ungkap Alasan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

“Nanti hari Selasa kita ada Halal Bi Halal sekalian mengecek kemana. Dari awal kan sudah dipesan, niatkan untuk masuk kerja tepat waktu. Kita harus disiplin dan loyal,” ucap Andap Budhi Revianto via telepon selularnya, Minggu (14/4/2024).

Kehadiran ASN tepat waktu merupakan bagian komitmen disiplin kerja yang telah disepakati seluruh OPD lingkup Pemprov Sultra saat rapat terakhir sebelum periode libur Lebaran yang dipimpin Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto pada Jumat (5/4/2024).

Baca Juga :  Dampingi Pj Gubernur, Karo Kesra Bersyukur Salat Ied di Masjid Raya Al Kautsar Kendari Berjalan Sukses

Namun begitu, Andap menegaskan akan tetap menindaklanjuti kebijakan Kemenpan-RB tersebut, dengan beberapa catatan dan kriteria khusus.

“Tetap kita akan tindaklanjuti keputusan Menpan-RB. Tapi rincian teknisnya akan dibahas oleh Sekda. Hari Selasa nanti tetap kita sidak. Karena sudah dari awal saya sebagai Pj Gubernur sudah ingatkan soal niat untuk hadir berkantor tepat waktu. Pelayanan publik ke masyarakat harus diutamakan,” tegas Andap Budhi. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x