SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah pandemi Corona yang jumlah penderitanya kini terus meningkat, lembaga Kejaksaan se-Indonesia kompak menggelar aksi bagi-bagi sembako kepada warga tidak mampu terdampak wabah Covid-19.
Aksi sosial yang merupakan bagian instruksi langsung Kejaksaan Agung RI ini digelar serentak, Selasa 5 Mei 2020.
Seluruh lembaga adhiyaksa termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra ikut andil berpartisipasi meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19 di Bumi Anoa.
Sebelum aksi peduli Covid-19 dimulai, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melalui video conference melakukan audiensi dengan seluruh Kepala Kejaksaan se-Indonesia.
Dalam tatap muka virtual tersebut, Kejati Sultra diwakili Wakajati Sultra, Juniman Hutagaol didampingi Asintel. Berikut Asbin, Aswas, para Koordinator dan Kasi Bidang Intelijen dan beberapa pegawai lingkup Kejati Sultra mendengarkan arahan langsung Jaksa Agung melalui video conference di Pendopo Kantor Kejati Sultra.
Usai tatap muka virtual, pegawai Kejati Sultra langsung menyisir warga tidak mampu mendistribusikan sembako berupa beras, mie instan, ikan kaleng, minyak goreng dan susu kaleng.
“Paket ada 300 sembako di area Kota Kendari yang disiapkan. Pembagian sembako ini serentak semua kejaksaan di Indonesia, dalam rangka membantu masyarakat saat wabah Corona,” ujar Kasipenkum Kejati Sultra, Herman Darmawan.
Beberapa masyarakat dikunjungi antara lain mereka yang bermukim di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka Kendari.
“Dilanjutkan dengan mendatangi rumah ke rumah penduduk secara door to door yang layak mendapat bantuan kemanusian. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat saat pandemi,” pungkasnya. Adm