LAJUR.CO, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) melakukan resuffle jabatan di lingkup Pemprov Sultra, Selasa (26/5/2025). Rombak jabatan ini merupakan yang perdana dilakukan Gubernur ASR pasca mengemban amanah sebagai 01 Sultra periode 2025-2030.
Dari puluhan yang dilantik, salah satunya adalah akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Andi Khaeruni.
Ketua Tim Asistensi ASR-Hugua tersebut mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Ia menggantikan posisi Zanuriah yang kini digeser menjadi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Anak Provinsi Sultra.
Pasca menerima nota tugas sebagai Plt Kepala BKD Sultra dari Gubernur ASR, Prof Andi Khaeruni menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik titipan jabatan dan pungutan liar (pungli) dalam proses mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.
Prof Andi Khaeruni menyebut penempatan pejabat ke depan akan dilakukan secara transparan dan profesional, agar setiap posisi diisi oleh orang yang benar-benar kompeten dan berintegritas.
Hal itu, lanjut Prof Andi Khaeruni bukan semata-mata soal ketersediaan orang, melainkan tentang kecocokan antara kualifikasi individu dan kebutuhan organisasi. Sebagaimana disampaikan Gubernur Andi Sumangerukka, dalam proses pengisian komposisi jabatan harus menerapkan prinsip “the right man on the right place”.
“Aturan kepegawaian yang harus kita perhatikan bahwa ketika menempatkan orang harus sesuai dengan kompetensi, integritas dan track record masing-masing. Kalau ada pungli dan titipan jabatan itu akan diberi sanksi,” ujarnya.
Praktik pungli selama ini menjadi keluhan para ASN, terutama terkait pengurusan jabatan atau posisi strategis. Prof Andi Khaeruni menegaskan akan memberantas praktik upeti sebagai syarat untuk mendapatkan posisi tertentu.
“Kalau ada pungutan itu akan disanksi administrasi harusnya. Saya sudah instruksikan kalau ada PNS dan PPPK yang sudah membayar, itu harus dikembalikan, harus dikembalikan, saya katakan harus dikembalikan,” tegasnya.
Prof Andi Khaeruni menilai praktik pungli tidak hanya merusak sistem kepegawaian, tapi juga melemahkan moral dan semangat para ASN yang bekerja dengan tulus. Karena itu, penegakan disiplin dan pengawasan internal akan diperketat di lingkungan BKD Sultra.
Prof Khaeruni berharap proses pengisian jabatan ke depan benar-benar mencerminkan reformasi birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara maksimal. Ketika hendak mengisi kekosongan jabatan, ia terlebih dahulu akan melihat peta jabatan dan disesuaikan dengan kompetensi calon pejabatnya. Red
Klu dititip dari luar daerah Sultra gimana Bro