BERITA TERKINIHEADLINE

Jamu Komisi II DPR RI, Wagub Hugua Curhat Soal Pulau Kawi-Kawia yang Diklaim Sulawesi Selatan

×

Jamu Komisi II DPR RI, Wagub Hugua Curhat Soal Pulau Kawi-Kawia yang Diklaim Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, menyampaikan keluhan terkait status kepemilikan Pulau Kawi-Kawia yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), saat menjamu kunjungan spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Bahtra Banong di Aula Kantor Gubernur Sultra, Rabu (7/5/2025).

Hingga kini, pulau yang masuk wilayah administratif Kabupaten Buton Selatan itu masih menjadi sengketa. Pemerintah Provinsi Sulsel mengklaim bahwa Pulau Kawi-Kawia merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Pulau Kawi-Kawia, Buton Selatan, Sultra.

“Pulau Kawi-Kawia belum selesai perbatasannya,” ujar Hugua.

Menyambut kehadiran Komisi II DPR RI di Sultra, Hugua mendorong agar para legislator Senayan sebagai perwakilan pemerintah pusat dapat membantu menjembatani percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi.

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Jasad Perempuan yang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Bahteramas

Ia menambahkan, persoalan tapal batas ini turut menghambat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sultra, yang pada akhirnya mengganggu perencanaan pembangunan disusun duet Andi Sumangerukka-Hugua.

“Kalau bisa, ini segera diselesaikan karena menjadi hambatan pembangunan di Sultra,” tegas Hugua.

Sengketa status Pulau Kawi-Kawia ini telah berlangsung cukup lama dan belum menemui titik temu antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemprov Sulsel.

Pada tahun 2022, mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi, diketahui pernah memperjuangkan wilayah tersebut melalui jalur diplomasi di Komisi II DPR RI.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sultra juga telah mengambil langkah-langkah lanjutan agar pulau yang secara administratif masuk wilayah Buton Selatan itu tidak lagi diklaim oleh Kabupaten Selayar, Sulsel.

Baca Juga :  Siska Karina Imran Targetkan RPJMD Kota Kendari Rampung Juni 2025

Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan terkait harmonisasi Rancangan Perda Provinsi Sultra tentang RTRW.

Sebagai informasi, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik di Kota Kendari, Sultra, Rabu (7/5/2025), yang dipimpin langsung oleh politisi Gerindra asal Sultra, Bahtra Banong. Rombongan diterima langsung Wakil Gubernur Sultra Hugua Sekda Sultra Asrun Lio.

Petinggi BUMD serta sejumlah kepada daerah di Sultra yang hadir pada pertemuan tersebut. Beberapa kepala daerah yang datang antara lain Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Bupati Buton Alvin Akawijaya, Wakil Bupati Kolaka Timur Amir Sahaka, Bupati Bombana Burhanuddin, Wakil Wali Kota Baubau dan Wakil Bupati Muna,

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Sulawesi Temui Kapolda Sulsel, Bahas Sinergi Energi dan Keamanan

Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI bertujuan memantau pelaksanaan dan pengelolaan BLUD, BUMD, serta aset milik negara/daerah.

Kata Bahtra, Komisi II DPR telah lebih dulu melakukan kunjungan spesifik ke Kalimantan Barat dan Sulawesi Tengah. Sultra menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian kunjungan tersebut.

“Sebenarnya Sultra tidak masuk jadwal, tapi saya tukar dengan Sumatera Barat. Saya dapil sini, jadi harus saya perjuangkan,” kata Bahtra.
Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x