LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pekerja wiraswasta berinisial RM (28) berhasil dibekuk Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di wilayah Abeli, Kota Kendari, Selasa (27/8/2024). Lelaki RM merupakan pelaku pemerkosaan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia pada Minggu (25/8).
Kasi Humas Polresta Kendari IPDA Haridin mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya kepada korban dengan cara mencekik leher korban hingga tergores lehernya. Saat menjalankan aksi brutalnya ini, pelaku dikuasai pengaruh alkohol.
“Semula korban dijemput pelaku di Jalan Subsidi 2, Kelurahan Mandonga, dan berpesta miras bersama 3 orang temannya. Kemudian pelaku membawa korban ke semak-semak dan menyuruhnya untuk telanjang,” jelas IPDA Haridin, Kamis (29/8).
Ketika korban tidak menuruti perintah pelaku, di saat itulah lelaki RM mencekik leher korban dan melampiaskan nafsu birahinya. Sesaat usai melakukan pemerkosaan terhadap korbannya bernama SM (25), korban lalu mengantarnya pulang ke rumah orang tuanya di daerah Mandonga.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku memaksa korban melakukan hubungan seksual didasari atas rasa jatuh cinta kepada SM. Sementara itu, perempuan DM tidak terima dengan melakukan pelaku sehingga melaporkannya ke Satreskrim Polresta Kendari.
Akibat tindakannya terhadap korban tersebut , pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP. Red