BERITA TERKINIHEADLINE

Kajati Hendro Dewanto Lantik Kajati Buton dan Kajari Wakatobi

×

Kajati Hendro Dewanto Lantik Kajati Buton dan Kajari Wakatobi

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejari) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendro Dewanto memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon III, Kamis (28/8/2024). Empat pejabat yang dilantik, dua diantaranya adalah Kepala Kejari Buton dan Kepala Kejari Wakatobi.

Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi kini dijabat Niko SH MH. Ia menggantikan posisi Dody Andohar Jaya Sinaga yang kini memegang posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Berikut Gunawan Wisnu Murdiyanto kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton.

Sementara, Yon Yuviarso dan Badri Wasil yang turut dalam dilantik serentak tersebut diangkat sebagai koordinator di Kejati Sultra.

Baca Juga :  Rencana BBM Dibatasi Berdasarkan cc, Mobil-mobil Ini Terancam Tak Bisa Isi Pertalite

Pelantikan petinggi lembaga Adhyaksa itu mengacu Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV/-11653/C/08/2024 yang terbit pada 9 Agustus 2024.

Kajati Sultra Hendro Dewanto mengatakan mutasi pejabat menandai langkah signifikan dalam pergeseran dan pembaharuan dalam struktur organisasi kejaksaan di wilayah Sultra.

“Pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi modern merupakan suatu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan bahkan tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi kejaksaan,” ungkap Hendro.

Baca Juga :  Audiensi dengan Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra, Ini Pesan Khusus Andap Jelang Upacara 17 Agustus

Dalam arahan khususnya, Hendro menegaskan lima poin penting yang wajib diimplementasikan bagi pejabat yang baru saja dilantik. Pertama adalah mempedomani dan meimplementasikan perintah harian Jaksa Agung. Kedua, melakukan identifikasi atas persoalan di tempat kerja baru.

“Ketiga, pejabat diharapkan segera memahami tantangan di lokasi baru mereka dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelesaikannya dengan akselerasi dan akurasi. Wujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional. Penting untuk melaksanakan proses hukum dengan integritas dan profesionalisme, menjadikannya adil dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Keempat, lanjut Hendro, menciptakan suasana kerja produktif dan inovatif dengan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga :  Akhirnya! Warga RI Bisa Tak Perlu Lapor SPT Pajak Lagi

Terakhir, pesan Hendro kepada para pejabat yang baru saja dikukuhkan adalah wajib menjaga integritas dan menghindari penyimpangan serta perbuatan tercela.

Lewat pelantikan ini, Kajati Sultra berharap dapat memperkuat fungsi penegakan hukum di daerahnya, sekaligus mendorong perbaikan dan inovasi dalam sistem birokrasi pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Ketua IAD Wilayah Sultra Eko Hendro Dewanto, Kajari se-Sultra, serta pejabat eselon IV dan V di lingkup Kejati Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x