SULTRABERITA.ID, KENDARI – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menghentikan semua kunjungan dan transit warga negara asing ( WNA) ke Indonesia di tengah pandemiCovid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui sambungan konferensi video seusai rapat bersama Presiden, Selasa (31/3/2020).
BACA JUGA :
- Indosat Resmi Buka Gerai Pertama di Kota Kendari: Layani IM3, Tri hingga Indosat HiFi dalam Satu Lokasi
- GenBI UHO Bina Desa 2026 di Ambalodangge, Dorong Digitalisasi UMKM & Pertanian Berkelanjutan
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Merapat ke Jokowi, Umumkan Alasan Gabung ke PSI
- Pilrek UHO 2026: 10 Kandidat Lolos Tahap Selanjutnya, Prof Azhar Bafadal Gugur
- Pemkot Kendari Target 55 Ribu Siswa SD-SMP Punya Rekening Tabungan, Bidik Kejar Award OJK 2026
“Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah indonesia untuk sementara akan dihentikan,” ujar Retno.
Namun, terdapat pengecualian dari kebijakan tersebut.
WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal sejenis lainnya tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Retno mengatakan, nantinya kebijakan baru ini akan diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).
“Detail kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan di dalam Permenkumham yang baru,” lanjut dia.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta arus masuknya WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah wabah Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa pagi.
“Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia,” ujar Presiden Jokowi.
Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain, yakni China, Korea Selatan, dan Singapura, menghadapi wabah Covid-19 gelombang kedua.
Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.
Presiden Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA cenderung dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif di negara mereka.
Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.
“Maka, kita harus perkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia,” ujar Presiden Jokowi. Adm
Sumber : kompas.com
Judul : https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/12335351/jokowi-putuskan-hentikan-kunjungan-dan-transit-wna-ke-indonesia?page=all#page3




