SULTRABERITA.ID, KENDARI – Tebang pilih penegakkan hukum pelaku penyebar informasi hoax atas kasus ITE video viral ’49 TKA China di Bandara Haluoleo’ menyulut keprihatinan Anggota DPR RI, Ridwan Bae.
BACA JUGA :
- HUT ke-76 TNI, Andap Perkuat Kerja Sama Hadapi Pemilu
- Daftar Daerah Masuk Zona Merah Peringatan Dini Kekeringan Awal Oktober
- Dua Nelayan Sempat Hilang di Perairan Karang Kapota Dievakuasi ke Wanci Dalam Keadaan Selamat
- Dayumin Sabet Medali di Hangzhou China Ditengah Minimnya Perhatian Pemda Sultra Pada Cabor Dayung
- Pekerja Swasta di Kendari Tewas Usai Tabrak Mobil Mahasiswi di U-Turn Lepolepo
Kekeliruan informasi disampaikan Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam menyangkut data dibeber saat gelaran konferensi pers Minggu 15 Maret 2020. Kesalahan ini mestinya diikuti upaya penindakan hukum terhadap pelaku pemberi data ‘palsu’ pada perwira tinggi Polri tersebut.
Ridwan mempertanyakan sikap pihak kepolisian hanya berani menginterogasi rakyat kecil seperti Haryono dalam kasus informasi meresahkan/gaduh dan pelanggaran UU ITE.
Kapolda harusnya juga berani mengambil sikap sama untuk memberi efek jera ditengah situasi darurat wabah. Menciduk siapa saja, termasuk anggotanya yang telah pemberi informasi keliru seputar TKA China.
Apalagi informasi keliru itu telah mempermalukan citra Brigjen Merdisyam dan lembaga kepolisian di mata publik.
“Semua pemberi informasi salah harus berani ditindaki. Jangan hanya berani menindaki yang mengupload. Anggap itu sebagai informasi. Yang dilakukan itu Haryono adalah bentuk kepedulian masyarakat. Yang ditangkap itu yang beri informasi salah ke Kapolda. Kan sama namanya Kapolda dibohongi,” cetus politisi Golkar itu.
Ia prihatin. Polisi justru lebih garang menindak sang penyebar video viral yang sejatinya berkontribusi membuka borok lalu lintas ilegal TKA China ditengah darurat Corona di Sultra.
“Mulai dari Virtue yang kasih informasi salah data TKA ke Kapolda, imigrasi, Lanud. Semua ditindaki yang sudah membohongi Kapolda yang akhirnya menyebarluarkan data keliru ke masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, nama Haryono mencuat pasca diamankan tim POM Lanud Haluoloe tak lama setelah dirinya mengunggah video TKA China di Bandara Haluoleo.
Haryono kemudian diserahkan ke Polda Sultra untuk dimintai keterangan. Polisi mengklaim tidak melakukan penahanan terhadap warga Konsel tersebut meski konten yang disebar disebut membuat resah masyarakat.
Dihari yang sama, Kapolda Sultra mengeluarkam ultimatum menangkap siapa saja penyebar informasi hoax dan konten gaduh 49 TKA China di Bandara Haluoleo. Adm