LAJUR.CO, KENDARI –Video yang memperlihatkan dua lurah di Kota Kendari, yakni Lurah Poasia Bashar Kalabe dan Lurah Talia Muhammad Faizal Mondoa, berpesta minuman keras bersama dua perempuan di dalam Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Minggu malam (14/6), berbuntut panjang. Rekaman yang beredar luas di media sosial itu tak hanya memicu sorotan publik, tetapi juga dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota Kendari dan berakhir dengan pencopotan jabatan kedua pejabat tersebut.
Peristiwa tersebut kemudian mencuat ke publik setelah video itu viral di berbagai platform media sosial. Dari informasi yang dihimpun, setelah rekaman tersebut menyebar luas, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penelusuran dan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan sebelum diproses sesuai ketentuan disiplin aparatur sipil negara.
Dalam video yang beredar, tampak suasana santai di dalam kantor pemerintahan dengan sejumlah botol minuman keras berada di lokasi. Publik kemudian menyoroti perilaku aparatur sipil negara yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pelayan masyarakat, terlebih aktivitas itu terjadi di fasilitas milik pemerintah.
Sorotan semakin tajam setelah beredar informasi bahwa dua perempuan yang berada dalam video tersebut diduga merupakan wanita yang dipesan melalui layanan daring atau yang kerap disebut Open BO. Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, kemarahan masyarakat telanjur meluas karena lokasi kejadian berada di fasilitas pemerintah yang seharusnya digunakan untuk melayani warga.
Bagi banyak orang, kantor lurah adalah simbol pelayanan publik paling dekat dengan masyarakat. Tempat warga mengurus administrasi kependudukan, menyampaikan keluhan lingkungan, hingga mencari solusi atas persoalan sosial di wilayahnya. Karena itu, tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mencoreng citra Pemerintah Kota Kendari.
Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua lurah tersebut, menyusul proses pemeriksaan dan penegakan disiplin aparatur sipil negara.
Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menunjuk Muhammad Faizal Mondoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Talia dan Bashar Kalabe dipercaya sebagai Plt Lurah Poasia, Senin (15/6).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan penunjukan Plt merupakan langkah yang diperlukan agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berlangsung secara maksimal.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh dirugikan akibat adanya proses administrasi maupun penegakan disiplin aparatur yang sedang dilakukan pemerintah daerah.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah segera menunjuk Plt agar seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan administrasi, dan program pembangunan di kelurahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Keduanya Plt tersebut akan diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi lurah sehari-hari seperti penggunaan anggaran dan penggunaan barang di masing-masing kelurahan guna memastikan seluruh program serta kegiatan pemerintah tetap berjalan sesuai rencana.
Tugas tersebut diberikan hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif atau penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kendari, Alfian mengatakan penunjukan Lurah Talia dan Lurah Poasia merupakan pejabat yang sudah berpengalaman dalam menjalankan tugas di kelurahan.
Dimana jabatan Faizal Mondoa adalah Sekretaris Kelurahan Punggaloba sedangkan Bashar Kalabe merupakan Sekretaris Kelurahan Benua Nirae.
“Jadi mereka dianggap cukup memiliki kompetensi untuk bertugas sebagai Plt kelurahan sementara,” katanya.
Alfian menghimbau kepada Plt yang telah ditunjuk agar melakukan kewajibannya sebagai lurah sebaik-baiknya dengan menjaga ketertiban masyarakat, kebersihan, integritas serta etika dalam berhubungan dengan masyarakat.
“Utamanya menjaga integritas di luar jam-jam kedinasan. Karna, kita sebagai ASN itu melekat statusnya sampai pensiun,” ungkapnya.
Laporan : Ika Astuti




