SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus indikasi pungli (pungutan liar) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sultra. Terkini, Kejati Sultra dikabarkan kembali melakukan pameriksaan empat saksi baru.
BACA JUGA :
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
- Dorong Ekonomi Syariah, OJK Sultra Edukasi Keuangan di Sultra Maimo 2025
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penegakkan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan pada sejumlah awak media, Senin 6 Januari 2020.
Empat saksi yang diperiksa tak lain adalah staf di Dinas Kominfo Sultra. Masing-masing berinsial S, MA, AH dan AY.
Surat panggilan terhadap pegawai Diskominfo itu tertuang dalam surat bernomor B-370/P.3.5/F dilayangkan Kejati Sultra pada 31 Desember 2019.
“Kasus di Dinas Kominfo sudah masuk ke penyelidikan. Ini sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan. (Kejati,Red) butuh data dan keterangan. Untuk sementara empat orang ini,” ujar Herman.
Ia tak menampik, kemungkinan adanya saksi tanbahan dipanggil untuk mengungkap kasus korupsi di dinas tersebut. Termasuk diantaranya adalah Kadis Kominfo Sultra, Syaifullah.
“Tergantung. Sepanjang diperlukan. bisa saja. Tergantung bagaimana perkembangan nanti,” ujar Herman.
Sebagaimana dirilis Sultraberita.id, 6 Desember 2019, Kejati Sultra dikabarkan mengamankan dua staf Kominfo Sultra Bidang Persandian terkait indikasi kasus pemotongan anggaran perjalanan dinas.
Sempat tersiar kabar adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim Saber Pungli Kejati Sultra. Namun hal itu dibantah. Kejati Sultra melalui Kasi Penkum menyatakan memboyong dua staf Diskominfo Sultra untuk dimintai keterangan (Puldata/Pulbaket) indikasi sunat anggaran perjalanan dinas dan bimtek di Diskominfo Sultra. Adm