
SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sejak Minggu 26 Januari, keluarga besar Umar Samiun termasuk kerabat dan loyalis telah standby di Bandung menanti kebebasan Umar Samiun dari Lapas Sukamiskin.
Mantan Bupati Buton itu dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin 27 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA :

- Jelang Ramadan, Ini 5 Tips Simpan Bumbu Halus untuk Stok di Kulkas
- Harumkan Sultra, Atlet Asal Muna Barat Raih Juara II Kejuaraan Dunia Kun Khmer di Kamboja
- 30 Ribu Talenta SMK Unjuk Skill di Festival Vokasi Satu Hati 2026
- THM Dilarang Buka Saat Ramadan, Pengusaha Mbalelo Terancam Sanksi Tegas
- Buka Musda VII MUI Sultra 2026, Wagub Hugua Tekankan Sinergi Ulama–Pemerintah
Kuasa Hukum Umar Samiun, Dian Farizka menyatakan sejumlah keluarga inti telah berada di Bandung. Diantaranya sang istri yang kini menjabat Wakil Bupati Buton, Iis Eliyanti, anak serta kerabat lain.
Bupati Buton, La Bakry, lanjut Dian pun ikut serta dalam euforia persiapan penjemputan Umar Samiun di Lapas Sukamiskin Bandung.
Tak hanya itu saja, sejumlah pejabat penting Kabupaten Buton diantaranya anggota DPRD dan para kepala SKPD turut hadir menjemput mantan orang nomor satu di jazirah Buton tersebut besok pagi.
“Keluarga semua ada di Bandung. Pak La Bakry, Ketua DPRD Buton, Anggota DPRD, kepala dinas sudah berkumpul semua,” ujar Dian.
Rencananya, usai penjemputan di Lapas Sukamiskin, rombongan Umar Samiun langsung menuju ke kediamannya yang terletak di Lebak Bulus.
“Ada selamatan kecil-kecilan dengan keluarga di sana. Nanti tanggal 30 baru ke pulang ke Buton,” tutup Dian.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK tim kuasa hukum Umar Samiun pada Desember 2019 lalu. MA memutuskan mengurangi masa hukuman mantan Bupati Buton itu dari 3 tahun 9 bulan, menjadi 3 tahun penjara. Adm




