
SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sejak Minggu 26 Januari, keluarga besar Umar Samiun termasuk kerabat dan loyalis telah standby di Bandung menanti kebebasan Umar Samiun dari Lapas Sukamiskin.
Mantan Bupati Buton itu dikabarkan akan menghirup udara bebas pada Senin 27 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA :
- Pemkot Kendari Buka 14 Slot Usaha Gratis di Sentra IKM, UMKM Bisa Daftar
- Mahasiswa UHO Kembangkan Kacamata Pintar Berbasis AR, Bantu Penderita Disleksia
- Sekolah di Koltim Diliburkan Akibat Karhutla: Kualitas Udara Memburuk, Siswa Belajar Daring
- Gubernur ASR Bidik Pengembalian Aset SDA Berstatus Inkrah, Kolaka dan Konut Terbanyak
- Partisipasi PT Vale di FGD Kejati Sultra–Antam: Tegaskan Komitmen Good Mining Practices, Beri Andil Nyata ke Negara
Kuasa Hukum Umar Samiun, Dian Farizka menyatakan sejumlah keluarga inti telah berada di Bandung. Diantaranya sang istri yang kini menjabat Wakil Bupati Buton, Iis Eliyanti, anak serta kerabat lain.
Bupati Buton, La Bakry, lanjut Dian pun ikut serta dalam euforia persiapan penjemputan Umar Samiun di Lapas Sukamiskin Bandung.
Tak hanya itu saja, sejumlah pejabat penting Kabupaten Buton diantaranya anggota DPRD dan para kepala SKPD turut hadir menjemput mantan orang nomor satu di jazirah Buton tersebut besok pagi.
“Keluarga semua ada di Bandung. Pak La Bakry, Ketua DPRD Buton, Anggota DPRD, kepala dinas sudah berkumpul semua,” ujar Dian.
Rencananya, usai penjemputan di Lapas Sukamiskin, rombongan Umar Samiun langsung menuju ke kediamannya yang terletak di Lebak Bulus.
“Ada selamatan kecil-kecilan dengan keluarga di sana. Nanti tanggal 30 baru ke pulang ke Buton,” tutup Dian.
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PK tim kuasa hukum Umar Samiun pada Desember 2019 lalu. MA memutuskan mengurangi masa hukuman mantan Bupati Buton itu dari 3 tahun 9 bulan, menjadi 3 tahun penjara. Adm



