SULTRABERITA.ID, KENDARI – Bisnis aplikasi transportasi online baru ramai menjajal pasar transportasi di wilayah Provinsi Sultra. Selain Gojek dan Grab, tahun 2020 dilaporkan muncul dua layanan aplikasi transportasi baru yakni Maxim dan Ya-Jek.
BACA JUGA :
- Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan
- Warga Dimangsa Buaya di Sungai Lasolo Ditemukan, Jasad Tak Lagi Utuh
- Tim SAR Sisir Sungai Lasolo, Cari Warga yang Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat
- Tanding di PON Aceh-Sumut 2024, Pelatih Kempo Kritik Kebijakan Anggaran ke KONI & Pemprov Sultra
- Kendaraan yang Tak Berhak Isi BBM Subsidi Sudah Divalidasi Korlantas
Aplikasi Ya-jek resmi beroperasi pada akhir Januari 2020. Layanan ini mengambil basis Ibu Kota Raha Kabupaten Muna.
Sementara Maxim, perusahaan aplikasi asal Rusia menyasar pangsa pasar penumpang di Kota Kendari.
Di Kabupaten Konawe, Tahun 2019 lalu hadir juga aplikasi Gona-Jek yang layanannya nyaris sama dengan Grab maupun Gojek.
Dinas Perhubungan Sultra angkat bicara terkait ekspansi sejumlah layanan transportasi online di Sultra.
Menurut Kadis Perhubungan Sultra, Hado Hasina, pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi dari perusahaan yang menaungi layanan transportasi online tersebut. Baik itu Maxim, Ya-jek, Gona-Jek maupun mitra kerja kedua aplikasi transportasi online itu menyangkut rencana operasi layanan jasa angkutan.
Seyogyanya, kata mantan PJ Wali Kota Baubau itu, sebelum beroperasi setiap perusahaan aplikasi transporasi wajib berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat.
“Harusnya kan ada koordinasi karena itu bermitra dengan mobil atau kendaraan jasa angkutan yang beroperasi di Sultra. Kita taunya liat dari baliho. Kalau aplikasi itu langsung ke pusat,” papar Hado Hasina.
Idealnya, aplikasi ‘ojol’ menggendeng mitra kerja atau koperasi sebagai payung resmi yang menaungi para driver. Merekalah yang kemudian mengajukan ijin operasi baik pada Dishub maupun ke Gubernur Sultra.
“Seharusnya ada ijin dari gubernur itu diberikan ke badan usaha atau operasi yang menaungi para driver sekaligus mitra aplikasi transportasi online itu,” jelas Hado.
Koordinasi ini sangat penting untuk mengatur sebaran jumlah kendaraan atau transportasi yang beroperasi di Sultra. Jangan sampai, kata Hado, keberadaannya over limit dari kuota kebutuhan moda transportasi di Bumi Anoa.
Khusus di Kota Kendari, lanjut mantan Sekda Butur itu, hadirnya Gojek maupun Grab sudah cukup membuat sesak arus transportasi maupun jalan umum di Sultra.
Jumlah mitra kendaraan dari kedua aplikasi mainstream itu bahkan diperkirakan melebih kuota transportasi umum di Kota Kendari yakni 1.600 unit kendaraan roda empat.
Dikhawatirkan, kondisi ini justru akan meredupkan usaha transportasi lain di Sultra semisal pete-pete. Pembatasan unit kendaraan mitra aplikasi jasa transportasi wajib dilakukan agar persaingan bisnis berjalan secara sehat.
“Asumsi awal ada 4000an kendaraan roda empat mitra Grab dan Gojek. Itu baru desas desus. Tapi kita belum ada terima laporan resmi. Sementara kuota kendaraan umum kota cuma 1.600 unit. Kalau over jangan sampai saling mematikan. Pengguna kendaraan umum di Kendari kan terbatas makanya harus diatur agar tidak mematikan jenis usaha transportasi lain,” papar Hado Hasina. Adm