LAJUR.CO, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengupayakan penghapusan piutang macet atau pemutihan utang UMKM bisa dilakukan dalam enam bulan ke depan.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Maman mengatakan bahwa aturan penghapusan piutang itu sudah ada payung hukumnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
“Terkait penghapusan piutang, sekarang sudah ada payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024, selama enam bulan ke depan kami akan melakukan percepatan implementasi,” kata Menteri Maman saat rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024), dikutip dari keterangan tertulis.
Maman menyatakan kembali, penghapusan piutang macet hanya berlaku bagi UMKM yang terdaftar dalam penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara.
“Jangan sampai ini diterjemahkan oleh semua pengusaha-pengusaha UMKM bahwa kebijakan ini berlaku untuk semuanya. Ini hanya berlaku untuk pengusaha-pengusaha UMKM yang memang sudah masuk dalam daftar penghapusbukuan,” kata Maman.
Diketahui, Presiden Prabowo meneken aturan untuk menghapus utang macet UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024.
“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo di Istana Merdeka.
Prabowo berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha mereka.
“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Prabowo. Adm
Sumber : Kompas.com