SULTRABERITA.ID, KENDARI – Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusuf Yahya mengapresiasi Gubernur Sultra, Ali Mazi atas komitmen menegakkan aturan main lelang proyek secara proporsional dan transparan di Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA :
- ATM Bank Sultra di DKI Jakarta Bertambah, Terbaru Ada di Mess Pemprov
- 528 Hari Pengabdian Andap Budhi Revianto di Sultra, Delapan Isu Strategis Nasional Rampung
- Tri Berdayakan Calon Atlet Esports Lewat Ajang H3RO Masterclass
- Kemendikti Pastikan KIP Kuliah Aman, Tak Dipangkas Efek Efisiensi Anggaran
- Harga Emas Antam Cetak Rekor, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram
Sebelumnya dihadapan sejumlah awak media, Gubernur Sultra Ali Mazi sempat curhat dituding ikut campur dalam tender proyek.
Hal itu disampaikan langsung suami Agista Ariany itu kala membawakan sambutan pelantikan Pj Sekretaris Provinsi Jumat 6 Maret 2020 lalu yang turut dihadiri Kapolda Sultra. Ia curhat lantaran namanya kerap dijual oleh oknum untuk memenangkan tender dan mendapat pekerjaan.
“Tak ada perintah dan tidak pernah menyuruh kepada siapapun untuk ikut tender, semua sesuai aturan main, silahkan putra daerah ikut berkompetisi,” ungkap Ali Mazi.
Proses lelang proyek dijalankan di Pemprov Sultra, diklaim Ali Mazi sesuai aturan dan transparan bagi pengusaha manapun yang memenuhi syarat. Sehingga dirinya menghimbau kepada kepala dinas untuk melaporkan bilamana ada lagi oknum menjual namanya.
Ketua Forum Masyarakat Jasa Konstruksi Sultra, Muhammad Yusuf Yahya ikut memberi pembelaan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kontraktor itu mengatakan Ali Mazi sangat memegang teguh komitmen dalam mendukung pengusaha lokal untuk ikut serta dalam tender asal tak melanggar peraturan.
“Kami mengapresiasi, saya rasa apa yang disampaikan oleh gubernur merupakan komitmen,” ucap Yusuf saat ditemui, Sabtu 14 Maret 2020.
Ia pun menyatakan salut atas peringatan keras yang dilayangkan politisi NasDem itu kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP).
“Presiden RI telah melarang BUMN tender dibawah Rp 50 miliar mengingat pengusaha swasta dan lokal harus diperdayakan. Gubernur Sultra juga harus demikian, bahkan berkomitmen mengutamakan perusahaan lokal, atau putra daerah. Olehnya itu OPD termasuk BLP wajib mengindahkannya,” lanjutnya.
Kedepan, ia meminta Gubernur Sultra lebih tegas terkait kebijakan mendukung eksistensi pengusaha lokal. Semisal memberi jatah besar bagi pengusaha lokal mengolah proyek dengan nilai anggaran di bawah Rp 50 miliar.
Ia berharap proyek kecil tidak lagi diborong oleh pengusaha besar yang ada di luar Sultra.
Mengingat banyak isu miring dan aduan perihal proses lelang di BLP, dirinya berharap setelah Ali Mazi mengeluarkan peringatan, BLP konsisten menjalankan proses sesuai aturan dan mengedepankan profesionalitas.
“Penawaran itu ibarat seperti manusia, tidak ada yang sempurna, disitulah letaknya subyektivitas panitia, karena ada persoalan suka tidak suka, dikehendaki atau tidak, ini harus menjadi komitmen semua kepala daerah termaksud didalamnya BLP,” harapnya.
Gubernur, kata dia, juga sebaiknya meningkatkan fungsi kontrol dan pembinaan kepada pengusaha lokal sehingga mendapat ruang di daerah.
“Jangan lagi ada kualifikasi perusahaan B, ikut di M, meskipun telah diatur dalam Keppres, tapi apakah tidak ada pengusaha lokal yang punya berkompetensi. Panitia bekerja secara profesional, tanpa ada tekanan, tanpa pesanan, tanpa mencari-cari kesalahan dan kekurangan ketika proses tender, dan paling utama mengutamakan putra daerah sebagai pengusaha lokal,” curhatnya.
“Paling penting panitia juga jangan mengabaikan penawaran terendah yang paling menguntungkan negara, sepanjang penawaran itu responsif dan dapat dipertanggung jawabkan,” tambahnya.
Setali tiga uang, Ketua Pusat Pengkajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (P31), Khalid Mustafa mendukung langkah pemerintah memberdayakan pengusaha lokal.
“Pada prinsipnya ini harus prioritas, mendukung Gubernur Sultra dalam mengutamakan pengusaha lokal, karena Presiden juga telah memberikan penekanan disana,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. Adm